Pontianak (ANTARA News) - Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Kalimantan Barat menemukan adanya aturan tertulis maupun tidak mengenai jasa layanan yang dapat menghambat program keluarga berencana dan kependudukan di provinsi itu.

"Untuk alat kontrasepsi, sebenarnya dari BKKBN gratis. Tetapi ada daerah yang menetapkan biaya tertentu terutama untuk jasa pelayanannya," kata Kepala BKKBN Kalbar Siti Fathonah saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.

Ia mencontohkan di Kabupaten Melawi ada ketetapan bahwa untuk pelayanan tertentu yang alat kontrasepsinya dari BKKBN dikenakan biaya Rp150 ribu.

Kemudian, lanjut dia, di Kabupaten Sanggau ada ketetapan jasa layanan vasektomi atau tubektomi di rumah sakit setempat biayanya Rp3 juta. Ketetapan itu dituangkan dalam Peraturan Daerah.

Di Kabupaten Kapuas Hulu, juga ada aturan tidak tertulis untuk jasa pelayanan alat kontrasepsi tertentu biayanya Rp75 ribu. "Padahal dapat dipastikan alat kontrasepsinya dari BKKBN karena tidak ada pengadaan dari swasta di kabupaten itu," kata dia.

Menurut Siti Fathonah, kondisi itu yang dapat mengurangi minat warga untuk mengikuti program KB.

Ia menambahkan, untuk mengatasi hal itu dilakukan pendekatan ke kepala daerah setempat supaya tidak ada aturan yang memberatkan calon dan peserta program KB.

"Lobi dilakukan ke Bupati Melawi, Sanggau, maupun Kapuas Hulu agar tidak ada lagi aturan yang memberatkan masyarakat," kata Siti Fathonah.

BKKBN Provinsi menyalurkan alat kontrasepsi ke instansi terkait di tingkat kabupaten/kota. Kemudian, dari instansi terkait, alat kontrasepsi itu disalurkan lagi ke tempat pelayanan seperti puskesmas, klinik KB, puskesmas pembantu maupun bidan.

BKKBN Kalbar tetap menjamin alat kontrasepsi untuk warga miskin, gratis. "Yang perlu dikontrol bersama, biaya untuk jasa pelayanan program tersebut," kata dia.

Sejumlah program tanpa biaya diterapkan BKKBN Kalbar misalnya vasektomi gratis di rumah sakit milik TNI untuk pelayanan di hari-hari tertentu.
(T011/A024)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010