Pernyataan ini disampaikan Suryadharma Ali di Madura, Jawa Timur, Sabtu, saat peresmian gedung Madrasah Aliyah Al-Hamidiyah, Desa Senasen, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.
"Setelah dilakukan musyawarah akhirnya kami memutuskan bahwa ajaran Ahmadiyah itu memang sesat," katanya.
Suryadharma Ali menjelaskan, pemerintah kini sudah membuat keputusan bersama bahwa ajaran Ahmadiyah dilarang keras dan menyebarkan ajaran ini di Indonesia adalah terlarang.
Ia meminta polisi bertindak tegas jika menemukan ajaran Ahmadiyah yang berkembang di masyarakat.
Menag mengimbau masyarakat tidak menggunakan kekerasan jika menemukan penyebar ajaran Ahmadiyah, melainkan dengan melaporkannya ke polisi sehingga polisilah yang menangani mereka.
"Jangan berbuat kekerasan. Sebab agama Islam tidak menyukai kekerasan," kata Suryadharma Ali.(*)
ANT/AR09
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010