Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 448.217 warga Surabaya menyalurkan hak pilihnya dalam coblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada Minggu.

Pelaksanaan coblos ulang ini dilakukan di lima kecamatan dan dua kelurahan, masing - masing Kecamatan Semampir, Kecamatan Bulak, Kecamatan Krembangan, Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Rungkut serta dua kelurahan yakni Putat Jaya di Kecamatan Sawahan dan Wiyung di Kecamatan Wiyung.

Ini juga sesuai amanat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PHPU.D-VIII/2010, yang mana pelaksanaan pilkada ulang tetap pada 1 Agustus 2010.

"Tidak ada keragu - raguan sedikitpun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya selaku penyelenggara untuk tidak melaksanakan proses Pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang tetap sesuai jadwal, yakni tanggal 1 Agustus," ujar Ketua KPU Kota Surabaya, Eko Sasmito.

Sejumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ikut coblosan ulang akan menyalurkan hak pilihnya di 1.015 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan dan dua kelurahan.

Selain melaksanakan coblosan ulang, KPU juga diperintahkan untuk melakukan penghitungan ulang di semua panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Sedangkan terkait jadwal, KPU Kota Surabaya sudah menyusunnya dan telah menetapkan pemilihan ulang dilaksanakan hari ini. Kemudian proses penghitungan ulang di kecamatan yang lain akan dilaksanakan pada 1-2 Agustus.

Untuk rekapitulasi suara di KPU digelar 5-7 Agustus, serta 7-10 Agustus KPU melaporkan hasil tersebut kepada MK.

Sama dengan pilkada 2 Juni lalu, dalam pilkada ulang ini tetap diikuti oleh lima pasangan calon wali kota (cawali), masing - masing Bagyo Fandi Sutadi-Mazlan Mansur sebagai pasangan nomor urut 1, Fandi Utomo-Yulius Bustami dengan nomor urut 2.

Berikutnya, nomor urut 3 yakni pasangan Arif Afandi-Adies Kadir. Pasangan Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono dengan nomor urut 4 dan terakhir pasangan calon perseorangan Fitradjaja Purnama-Naen Soeryono dengan nomor urut 5.

Sekedar informasi, di lima kecamatan dan dua kelurahan, perolehan suara pada pilkada 2 Juni lalu hasilnya pasangan nomor 4 berhasil meraih suara terbanyak dengan 66.306 suara.

Di urutan kedua yakni pasangan nomor urut 3 dengan suara sebanyak 64.968. Selanjutnya, pasangan nomor urut 2 dengan raihan 29.785. Diikuti pasangan nomor urut 1 dengan 11.642 suara. Untuk posisi terakhir adalah calon perseorangan dengan 9.807 suara.

Dari jumlah DPT yang disiapkan, terdapat 189.437 warga yang menggunakan hak pilihnya. Namun, untuk suara sah hanya 182.409 saja. Kemudian, sisanya sebanyak 7.028 warga memilih tetapi tidak sesuai ketentuan alias tidak sah.

Pilkada ulang di Surabaya digelar setelah terjadi sengketa pilkada Surabaya, 2 Juni lalu. Pasangan Arif Afandi-Adies Kadir yang menilai pilkada banyak dilakukan kecurangan, melaporkan keberatannya ke MK.

Praktis, pasangan Risma-Bambang harus menunda pestanya terlebih dahulu untuk merayakan kemenangan. Oleh MK, gugatan Arif Afandi diterima dan memerintahkan 5 kecamatan serta 2 kelurahan melakukan coblosan ulang.

Disamping itu, MK juga meminta agar semua PPK menghitung ulang semua surat suara yang masuk ketika pilkada lalu.
(T.ANT-165/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010