Liwa, Lampung Barat (ANTARA News) - Fatwa haram terkait kopi luwak, membuat penjulan kopi luwak di Lampung Barat meningkat hingga 30 persen karena tampaknya fatwa tersebut menimbulkan efek fositif terhadap penjualan kopi bubuk.

"Terkait akan fatwa haram kopi luwak kemarin, membuat omzet penjualan kopi bubuk meningkat, masyarakat luas semakin ingin tahu bagaimana kopi luwak sesungguhnya," kata pengusaha kopi luwak, di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat, Wahyudi Santoso (31) sekitar 278 Km dari Bandarlampung, di Liwa, Senin.

"Kami mengakui bahwa fatwa haram kemarin membuat penjualan cenderung meningkat dari hari sebelumnya, karena berita tersebut mampu menjadi keuntungan bagi perajin kopi luwak," kata dia lagi.

Perajin kopi itu mengakui, respon besar masyarakat terlihat pada Lampung Fair tahun ini.

"Respon masyarakat luas terlihat di pelaksanaan Lampung Fair ini, masyarakat menggali lebih jauh tentang kopi luwak, baik peternakan, pembudidayaan, hingga proses menjadi kopi bubuk, selain itu saat Lampung Fair, penjulan kopi bubuk meningkat hingga 30 persen lebih,bahkan sampai hari ini kami telah berhasil menjual sekitar 70 kilo kopi bubuk luwak," katanya.

Fatwa haram yang di sampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kopi luwak, sempat membuat pengusaha kopi luwak resah, karena ditakutkan omzed penjualan akan menurun, tetapi sebaliknya fatwa tersebut justru membawa keberuntungan bagi pengusaha, yang ditunjukan dengan meningkatnya penjualan kopi bubuk luwak.

Peningkatan jumlah penjualan ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku bisnis kopi luwak, mereka lebih terpacu untuk meningkatkan mutu dan kulaitas kopi.

Kopi luwak berasal dari Kabupaten Lampung Barat memiliki mutu dan kualitas yang tinggi di dunia, tak jarang jumlah konsumen kopi luwak kian bertambah.

Ekspor kopi luwak dari Lampung Barat terbesar dikirim di Negara Korea dan Taiwan.

Harga kopi bubuk luwak mencapai Rp750.000 per kilo, sedangkan harga kopi luwak glondong, atau yang masih berbentuk bulatan mencapai Rp200.000 per kilo.

Sebelumnya Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri mengatakan, kualitas kopi luwak Lampung Barat terunggul.

"Produksi kopi luwak dari Lampung Barat berani bersaing dengan wilayah lain di Indonesia, karena jenis kopi yang dimakan oleh luwak (Musang) itu sendiri memang berasal dari kopi pilihan yang memiliki mutu tinggi, selain itu pengolahan biji kopi luwak menjadi kopi bubuk perajin tetap memperhatikan mutu, baik pengolahkan juga kemasan, sehingga mutu produk kopi luwak dapat terjaga," kata dia lagi.

Bupati menjelaskan, kopi luwak menjadi komoditas unggulan Lampung Barat.

"Luwak dewasa ini menjadi komoditas unggulan di Kabupaten Lampung Barat, terlihat dari keingintahuan petani kopi mengembangkan kopi luwak menjadi mata pencaharian utama, artinya kopi luwak tentu akan menjadi komoditas unggulan petani kopi," kata dia lagi.

Kemudian lanjut dia, petani kopi harus jeli dan pintar.

"Petani kopi harus pintar untuk menangkap peluang yang ada, dan kopi luwak ini menjadi peluang yang baik untuk di kembangkan menjadi komoditas pendapatan petani, dan yang paling penting petani harus tetap menjaga mutu dan kualitas kopi luwak di daerah ini," katanya. (ANT049/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010