Yogyakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan jika umat muslim rindu kepada Ka`bah, cukup dengan melakukan ibadah umroh, tidak harus menunaikan ibadah haji berkali-kali.

Menurut Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Muhsin Kamaludiningrat di Yogyakarta, Senin, ibadah haji sesuai ajaran nabi diwajibkan cukup satu kali saja.

"Oleh karena itu, untuk mengobati kerinduan kepada Ka`bah dapat dilakukan dengan menunaikan ibadah umroh yang sifatnya sunnah, yaitu jika dilakukan memperoleh pahala, dan jika tidak, tidak berdosa," katanya.

Ia mengatakan ibadah haji yang dilakukan berkali-kali tidak menjadi suatu kewajiban umat muslim, karena mengingat biayanya besar. "Sedangkan umroh yang bobotnya sama dengan haji kecil, biayanya tidak terlalu besar," katanya.

Terkait dengan hal itu, kata dia, pemerintah selalu membatasi jumlah jemaah haji. Sedangkan bagi umat muslim yang telah menunaikan ibadah haji, kemudian ingin menunaikannya lagi, oleh pemerintah diperbolehkan setelah lima tahun kemudian.

"Artinya, jika pada 2010 menunaikan ibadah haji, maka diperbolehkan menunaikan lagi nanti pada 2016," katanya.

Pemerintah membatasi umat muslim menunaikan ibadah haji berkali-kali, karena pertimbangan mengutamakan mereka yang belum pernah menunaikannya, mengingat kuota untuk setiap negara terbatas.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010