Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan tidak ada rekayasa dalam penangkapan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir.

"Mohon jangan diulang, tidak ada rekayasa ikuti disidang, mana ada rekayasa kasus teroris seperti ini," kata Bambang Hendarso menjawab pertanyaan wartawan seusai penantangan Nota kesepahaaman antara MK dan Polri di Jakarta, Selasa.

Kapolri juga mengatakan bahwa menangkap Abubakar Baasyir memlaui proses panjang dan berdasarkan keterangan-keterangan yang terkait, sehingga ditangkap sebagai langkah preventif yang mengancam lambang negara, bukan untuk memuaskan pihak lain.

Dia menegaskan bahwa perkara yang diungkap di Aceh, jelas ada hubungannya dengan bebebrapa teroris yang tertangkap di daerah akhir-akhir ini. "Dalam bulan puasa ini akan disidangkan dan terbuka, sehingga akan diketahui siapa saja yang terlibat didalamnya," tegas Bambang DH.

Kapolri menjelaskan bahwa dengan penangkapan terakhir Juli, yakni Arifin dan Tongji Warsito di Solo, kemudian pendalaman, pemnyelidikan dan dapat diungkap lima teroris dengan labotaroium pembuatan bom yang telah diuji coba peladakan di Gunung Sumedang.

"Operasi yg dilaksanaakn terakhiur, hari Sabtu (7/8) dan Minggu (8/8) oleh anak-anak (Densus 88) mendapatkan lima dari mereka yang sudah dipersiapkan bom dengan kemasan baru," katanya.

Tentang keterlibatan Warga Negara asing, kata Bambang, masih dalam pengejaran. "Warga negara Perancis, belum tertangkap, kepemilikan mobil, ada indikasi. Kami belum lihat jaringan kan luas global dan regional hasil penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku," kata Bambang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Tim Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Abubakar Baasyir pada Senin (9/8) pagi di Banjar, Jawa Barat. Abu Bakar Baasyir ditangkap saat hendak pulang ke Solo karena diduga mengetahui rencana teroris serta mendanai pembentukan kamp latihan teroris di Aceh.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010