Jakarta (ANTARA News) - Kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) baik di kantor pusat maupun kantor BI di daerah akan tutup selama lima hari saat lebaran tahun 2010.

Informasi yang dihimpun dari situs BI di Jakarta, Rabu, menyebutkan, BI tutup saat hari H lebaran yaitu 9 dan 10 September 2010.

BI juga tutup saat cuti bersama seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu pada 9 dan 13 September 2010.

Tanggal 12 September BI juga tutup karena bertepatan dengan hari Minggu. Sementara untuk libur Hari Natal 2010, BI tutup dua hari yaitu tanggal 24 dan 25 Desember 2010.

Pada 2009, tiga menteri yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerbitkan SKB tentang Hari Libur Nasional 2010.

Melalui SKB tiga menteri itu, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 2010 sebanyak tiga hari yaitu cuti bersama dalam rangka lebaran sebanyak dua hari (9 dan 13 September) dan cuti bersama dalam rangka hari Natal 2010.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010