Surabaya (ANTARA News) - Dukungan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Lumpur Lapindo di DPRD Provinsi Jawa Timur terus bertambah.

Jika pada saat sidang paripurna digelar Selasa (10/8) jumlah anggota DPRD Jatim yang menandatangani surat pembentukan Pansus Lapindo hanya 29 orang, maka jumlah itu bertambah menjadi 41 orang pada hari Rabu.

"Dari 100 anggota DPRD Jatim yang menandatangani pembentukan Pansus kini sudah mencapai 41 orang," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Mahdi Alhamid, di Surabaya.

Dengan semakin banyaknya anggota DPRD Jatim yang menandatangani surat itu, dia optimistis Pansus Lapindo akan terbentuk.

Apalagi dalam Tata Tertib DPRD Jatim, syarat minimal pembentukan pansus harus diusulkan oleh 16 orang sehingga Mahdi yakin pembentukan Pansus Lapindo tidak akan menuai kegagalan seperti rencana pembentukan pansus terkait "fee" Bank Jatim.

"Pansus ini akan diarahkan untuk mencari solusi penanganan bencana semburan lumpur panas. Bukan untuk mencari-cari kesalahan," kata Mahdi mengenai tujuan pembentukan Pansus Lapindo itu.

Pansus itu nantinya juga akan mendorong PT Minarak Lapindo Jaya dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera menyelesaikan kewajibannya membayar ganti rugi kepada para korban.

"Hal ini bukan berarti kami mengintervensi kewenangan pemerintah pusat terkait pemberian ganti rugi. Kami hanya membantu untuk mengkoordinasikannya," kata Mahdi yang juga salah satu inisiator pembentukan Pansus Lapindo itu.

Ia mengemukakan, hingga empat tahun semburan lumpur Lapindo masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan.

Justru yang terjadi adalah para korban menjadi komoditas politik bagi para calon bupati dan wakil bupati dalam meraih simpati massa saat Pilkada Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu lalu. (M038/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010