Serang (ANTARA News) - Kementerian Agama Kantor Wilayah Banten mengimbau masyarakat terutama yang beragama Islam untuk membayar zakat pada badan resmi seperti Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) dan lembaga lainnya.

Kabid Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Banten Rasna Dahlan mengatakan di Serang, Rabu, badan tersebut merupakan lembaga resmi dan bertanggung jawab dalam penyaluran zakat.

"Lembaga resmi penerima zakat itu terorganisir. Dari sisi administrasi akuntansi Bazda bisa lebih dipertanggungjawabkan. Ada proses pemeriksaan dan pengawasan yang ketat dan jelas. Maka dari itu, sebaiknya zakat kita percayakan kepada Bazda Provinsi maupun Bazda Kabupaten/Kota, sehingga penyalurannya nanti akan lebih efektif dan tepat sasaran," katanya.

Selain itu, lembaga resmi yang menerima zakat tersebut hampir ada diseluruh kabupaten dan kota di daerah ini, sehingga umat Islam yang ingin berzakat akan semakin mudah.

"Oleh karena itu, percayakanlah pembayaran zakat pada badan resmi tersebut, karena mereka bertanggung jawab terutama moral," katanya.

Menurut Rasna, di bulan Ramadhan ini, selain zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam, juga masyarakat yang berhak menerimanya sangat menantikan penyalurannya.

Pemberian zakat merupakan salah satu bagian dalam penyucian harta yang didapat selama ini, sehingga hal itu perlu dilaksanakan.

"Melalui pembayaran zakat akan dapat meringankan beban masyarakat yang kurang beruntung," katanya.

Ketua Bazda Serang Wardi Muslih mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan perolehan zakat sampai dengan Rp4 miliar.

"Tahun lalu pencapaian zakat sampai Rp 3,9 miliar," katanya.

Menurut Wardi Muslih, kesadaran masyarakat Kabupaten dan Kota Serang untuk membayar zakat termasuk rendah. "Target ini hanya beberapa persen saja dari jumlah penduduk di Kota dan Kabupaten Serang," katanya. (ANT-211/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010