Jakarta (ANTARA News) - Anggota Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) menyita 45 unit motor saat merazia balapan liar jelang bulan Ramadhan, Selasa (10/8) malam.

"Penyitaan kendaraan roda dua itu pada razia balapan liar di sejumlah lokasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.

Boy menuturkan, para pengemudi balapan liar itu mayoritas berusia remaja sehingga hanya diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aktivitas itu lagi.

Selain mengamankan motor, polisi juga menyita barang bukti berupa 16 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 26 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Boy menambahkan Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 200 personil untuk merazia balapan liar pada sejumlah lokasi.

Lokasi yang kerap dijadikan aksi balap liar di Jakarta Selatan meliputi Jalan Buncit Raya, Permata Hijau, jalan di depan kampus Universitas Pancasila dan Tanjung Barat.

Wilayah Jakarta Timur, antara lain Jalan I Gusti Rai, Jalan Basuki Rahmat, jalan di depan Mesjid Tien Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Jalan Raya Cibubur.

Kawasan Jakarta Barat di Jalan Panjang dan Jalan Daan Mogot, sedangkan di Jakarta Pusat meliputi Jalan Pramuka, Jalan Asia Afrika dan Jalan landasan Pacu.

Sementara Jakarta Pusat tersebar di Jalan Landasan Pacu, Jalan Asia Afrika dan Jalan Proklamasi, serta daerah Jakarta Barat, yakni Jalan Daan Mogot dan Jalan Panjang.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga menggelar Operasi Sterilisasi Jalur Busway yang digelar sejak 2 Agustus hingga 31 Desember 2010.

Hasil operasi pada Rabu (11/8), polisi menindak pelanggaran 619 kendaraan terdiri dari 376 unit motor, 243 unit mobil dengan menyita barang bukti berupa 341 SIM dan 278 STNK. (T014/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010