Tanjungpinang (ANTARA News) - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Laksamana Pertama TNI Djoko Teguh Wahojo, mengatakan pihaknya mengintensifkan patroli wilayah laut di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia usai ditangkapnya tiga orang petugas Kementerian Kelautan Perikanan oleh polisi perairan Malaysia pada Jumat (13/8).

"Permasalahan yang terjadi saat ini sudah ditangani pemerintah pusat. Sebagai penanggung jawab kewilayahan, tentu mengintensifkan patroli didaerah yang rawan tindakan ilegal," kata Djoko saat dihubungi dari Tanjungpinang, Senin.

Armada RI Kawasan Barat (Armabar) juga menggerakkan kapal-kapal patroli ke daerah yang dianggap rawan tindakan ilegal tersebut usai terjadinya insiden penangkapan tiga petugas KKP oleh polisi Malaysia di Perairan Berakit, Bintan.

"Tentu ada yang digerakkan oleh Armabar untuk asistensi diwilayah perbatasan," katanya.

Namun Djoko tidak bisa merinci, apakah kapal yang digerakkan oleh Armabar tersebut kapal patroli atau kapal perang (KRI).

"Jumlah pastinya belum saya ketahui. Kami juga mengadakan koordinasi dengan semua pihak yang berkepentingan di laut," kata Djoko.

Pada saat kejadian, menurut dia patroli TNI AL tidak bisa mengetahui adanya kejadian tersebut tanpa adanya laporan dari pihak lain sehingga tidak bisa langsung memberikan bantuan.

Tiga orang petugas Satuan Kerja Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang kini ditahan di Malaysia yaitu Asriadi (40), Erwan (37) dan Selvo Grevo Wewengkang (26).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Lamidi, mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk pemecahan masalah usai rapat koordinasi dengan KKP dan Polda Kepri pada Minggu (15/8).

"Kami juga sudah menghubungi Polisi Diraja Malaysia via telepon, namun tidak dapat kesepakatan dan mereka menganggap sudah urusan bilateral," kata Lamidi.

Untuk keperluan informasi, Pemerintah Provinsi Kepri menurut dia akan memberikan informasi kepada pemerintah pusat agar permasalahan tersebut bisa dengan cepat diselesaikan.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010