Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta agar pengawasan terhadap penyaluran dan pelaksanaan anggaran transfer ke daerah lebih efektif dari sebelumnya agar tepat sasaran.

"Pengawasan tetap ada dari Badan Pemeriksa Keuangan, kita berharap makin efektif pengawasan itu. Kemudian pengawasan dari lembaga inspektorat jenderal juga makin efektif," katanya, di Jakarta, Selasa.

Anggaran transfer ke daerah ini dialokasikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang terdiri dari dana perimbangan, dana otonomi khusus dan penyesuaian.

Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 sebesar Rp378,4 triliun atau naik 9,8 persen dibandingkan APBN Perubahan 2010.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2011 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (16/8), menjelaskan dari anggaran transfer ke daerah itu, dana perimbangan RAPBN 2011 direncanakan mencapai Rp329,1 triliun atau naik Rp14,7 triliun (4,7 persen) dibandingkan APBN Perubahan 2010.

Kenaikan terbesar dana perimbangan berasal dari dana alokasi umum (DAU) yang dalam RAPBN 2011 dialokasikan Rp221,9 triliun atau naik Rp18,3 triliun (sembilan persen), bila dibandingkan DAU 2010.

Kenaikan dana perimbangan juga berasal dari dana alokasi khusus (DAK) yang dalam RAPBN 2011 direncanakan Rp25,2 triliun atau naik Rp4,1 triliun (19,4 persen) dibandingkan APBN Perubahan 2010.

Peningkatan DAK antara lain dikarenakan penambahan lima bidang baru yakni transportasi perdesaan, sarana dan prasarana kawasan perbatasan, listrik perdesaan, perumahan dan permukiman, dan keselamatan dan transportasi darat.

Sementara, dana bagi hasil (DBH) RAPBN 2011 direncanakan sebesar Rp82 triliun yang terdiri dari DBH pajak Rp40,5 triliun dan DBH sumber daya alam Rp41,5 triliun.

Selain dana perimbangan, anggaran transfer ke daerah juga mencakup dana otonomi khusus dan penyesuaian sebesar Rp49,3 triliun atau naik Rp19,1 triliun (63,2 persen) dibandingkan APBN Perubahan 2010 sebesar Rp30,2 triliun.

Dana otonomi khusus dialokasikan sebesar Rp10,3 triliun yang terdiri dari Papua Rp3,1 triliun, Papua Barat Rp1,3 triliun, dan Aceh Rp4,4 triliun.

Selain juga, Provinsi Papua dan Papua Barat juga mendapat dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1,4 triliun.

Sedangkan dana penyesuaian direncanakan Rp39 triliun atau meningkat Rp17,9 triliun (84,4 persen) dibandingkan APBN Perubahan 2010 sebesar Rp21,2 triliun.
(H017/A024)



Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010