Batam (ANTARA News) - Sebanyak 50 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Provinsi Kepulauan Riau, terjangkit HIV/AIDS setelah tes uji yang dilakukan menyatakan mereka positif mengidap penyakit itu.

Agus Budi Hartono, kepala Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Batam membenarkan dari sekitar 681 orang terdapat 50 orang warga binannya diketahui terjangkit HIV/AIDS setelah dilakukan tes darah oleh tim medis Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam beberapa waktu lalu.

"Jumlah penderita HIV/AIDS di Lapas Kelas IIA Batam mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2009 lalu yang hanya berjumlah 12 orang," kata dia.

Dia mengindikasikan penyebaran HIV/AIDS di tempat itu akibat virus yang dibawa oleh narapidana yang sudah terjangkit di luar Lapas.

Penularan HIV/AIDS di tempat itu melalui jarum yang digunakan untuk membuat lukisan tubuh (tatto) oleh warga binaan.

Namun untuk membuktikan jalur penyebaran penyakit mematikan ini, Agus mengaku kesulitan.

Agus merinci dari 50 narapidana yang terjangkit HIV/AIDS, 70 persennya berjenis kelamin laki-laki.

Dari 50 narapidana itu dia mengatakan tetap digabung dengan narapidana lain yang tidak terjangkit HIV/AIDS.

Alasannya, pihak Lapas Kelas IIA juga ingin menjaga kerahasiaan nama narapidana yang terjangkit agar tidak dikucilkan.

Sejauh ini pihak Lapas Kelas IIA Batam tengah berkoordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Batam untuk menangani narapidana yang terjangkit HIV/AIDS secara probadi.

Untuk biaya pengobatan, Agus mengatakan pihaknya mendapatkan dukungan anggaran dari APBN dan masyarakat penghuni lapas.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010