Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa partainya tidak mendukung rencana amandemen UUD 1945 terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode.

"Secara kelembagaan, belum ada dukungan untuk mendukung amandemen UUD 1945. Tidak pernah dibicarakan sama sekali di internal PAN," kata Bima Arya, Jakarta, Rabu.

Ia mengemukakan, PAN sendiri sangat menentang rencana amandemen UUD 1945 tersebut. Bagi PAN, rencana mengamandemen UUD 1945 kalau hanya untuk hal itu adalah sebuah kemunduran demokrasi di negeri ini.

"Kita kritis dan menentang amandemen UUD 1945. Bila itu dilakukan, kemunduran demokrasi," katanya.

Bima juga menyebutkan, pidato SBY yang mengatakan akan adanya gelombang reformasi kedua dan bila itu arahnya adalah untuk melakukan amandemen UUD 1945, maka sangat disayangkan sekali.

"Gelombang reformasi jilid II versi Presiden SBY itu jangan sampai dijadikan alat untuk mengamandemen UUD 1945 dan hal itu bukan gelombang reformasi jilid II, tapi arus balik reformasi. Artinya akan menghancurkan kelembagaan politik dan generasi politik," kata Bima.

Ia mengatakan, apa yang disampaikan oleh kader PAN bahwa mereka mendukung rencana amandemen UUD 1945, seperti yang disampaikan oleh Ketua DPP PD Ruhut Sitompul merupakan pendapat pribadi dan tidak perlu ditanggapi.

"Kalau ada pernyataan dari kader PAN yang mendukung amandemen UUD '45, itu hanya bersifat pribadi. DPP PAN tidak akan memberikan sanksi kepada kader PAN tersebut," kata Bima.

Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku sejumlah tokoh partai politik rekan koalisi, seperti Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional. Bahkan tokoh internasional Lee Kuan Yew pernah menyampaikan ide tersebut langsung kepada Presiden SBY.
(T.ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010