Tabanan (ANTARA News) - Polres Tabanan menahan 11 warga dan menetapkannya sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang anggota polisi I Nengah Budayasa.

"Kesebelas warga kami tahan dan telah menjadi tersangka karena berdasar bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi mereka terlibat penganiayaan," tegas Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Leo Martin Pasaribu kepada wartawan, Kamis.

Kesemua warga yang kini mendekam di sel Mapolres Tabanan berasal dari Desa Nyitdah Kecamatan Kediri.

Peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Selasa (12/8) dinihari, akibat tindak pengeroyokan tersebut, Budayasa mengalami luka lebam dan memar.

Sebelumnya ada 12 orang yang dikabarkan sebagai pelaku namun setelah semua keterangan didalami satu orang bernama Wayan Eka Ardana (19) akhirnya dilepas kembali.

"Dia tidak terlibat justru kedatangannya ke lokasi untuk melerai pemukulan yang dilakukan teman-temannya terhadap korban," imbuh Leo.

Kesebelas warga yang mendekam di sel masing masing Wayan Dani Hariadi (24), Wayan Widiasa(20), Kadek Arianta (28), I Gde Putraka Yasa(19), Gede Oka Arcanay(19), Wayan Sudarma (20), Manik Astajaya (29).

Selain itu turut juga ditangkap, Wayan Erik Ariawan(21) Wayan Adi Suryawan (20) Putu Adi Widyasaputra (19), Kadek Ardika (17). "Mereka sudah mendekam di sel Mapolres Tabanan," imbuhnya.

Atas tindak pidana yang dilakukan, sambung Leo, mereka bakal dijerat pasal 170 KUHP dan pasal 358 tentang melakukan tindak penganiayaan beramai-ramai dengan ancaman lima tahun penjara.

Dijelaskan Leo, aksi ini terjadi saat pelaku Dani Hariadi mencari warga Banjar Bongan Jawa, Bongan, Tabanan bernama Bracuk ."Dia ingin membuat perhitungan karena Bracuk dianggap telah mengganggu pacarnya.

Dani berulah dengan menggeber sepeda motornya namun saat ditegur warga justru ia ngamuk dan mengajak 10 temannya untuk menghajar warga bernama Wayan Sukarma.

Korban yang melihat aksi tersebut dan berusaha melerai pertikaian justru menjadi bulan-bulanan para pelaku hingga anggota Polsek Selemadeg Timur itu babak belur akibat dikeroyok para pemuda tersebut.  (ANT166/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010