Kecurigaan muncul terhadap Ademar Pinto Rosa, wali kota Guaratinga, ketika kantor jaksa negara bagian mengetahui dinas cuaca nasional tak memiliki catatan mengenai hujan yang turun pada 15-16 Juni di kota kecil tersebut sebagaimana dinyatakan.
Jaksa penyelidik, Bruno Gontijo Teixiera, mengatakan kepada jejaring berita Globo ia telah menemukan "keanehan" dalam pernyataan Pinto Rosa bahwa kotanya telah diporakporandakan hujan lebat, banjir dan lumpur longsor sehingga merusak 10 rumah dan dua jembatan.
"Hujan ini tak pernah ada. Itu semua bohong," kata Gontijo.
Jika terbukti melakukan penipuan, wali kota tersebut harus mengembalikan dana negara yang sudah dibayarkan dan beresiko dipecat.
(C003/B010)
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010