Yogyakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mengemukakan, masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode merupakan hal yang mustahil dilakukan karena akan ditentang oleh rakyat.

"Usulan perpanjangan masa jabatan presiden akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Saya yakin usulan itu akan lebih banyak menuai kontra dari rakyat," katanya usai memberi kuliah umum mahasiswa baru Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) itu, usulan perpanjangan masa jabatan presiden dilontarkan sebagai uji coba atau tes kepada rakyat Indonesia, apakah menolak atau menerima.

"Jika rakyat diam, bisa saja usulan itu nanti berlanjut di Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengganti pasal mengenai perpanjangan masa jabatan presiden," katanya.

Ia mengatakan, usulan itu merupakan hal yang aneh karena disampaikan oleh salah seorang kader Partai Demokrat.Yang lebih aneh adalah bantahan terhadap usulan itu juga berasal dari petinggi partai tersebut.

"Saya sudah beberapa kali ikut dalam amendemen UUD 1945 hingga amendemen keempat dan usulan itu akan sulit untuk diwujudkan jika rakyat menolak. Saya yakin rakyat akan menolak dan usulan itu akan mentah," katanya.

Disinggung mengenai adanya koruptor yang bebas dari hukuman karena diberi grasi dan remisi, Amien mengatakan, heran dengan kebijakan tersebut.

Menurut dia, jika pembebasan koruptor itu didasarkan alasan kemanusiaan, akan lebih banyak lagi tahanan kasus korupsi yang seharusnya juga dibebaskan.

"Itulah kefatalan hukum kita. Seharusnya jika hanya berdasarkan alasan kemanusiaan mungkin akan lebih banyak lagi tahanan kasus korupsi yang dibebaskan," kata Amien yang juga Guru Besar Fisipol UGM.
(B015/A024)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010