Purwokerto (ANTARA News) - Tim gabungan Kepolisian Resor Purworejo dan Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu siang, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Purwokerto yang diduga sebagai tempat pembuatan uang palsu.

Dalam penggerebekan terhadap rumah di Jalan Kalibener Nomor 102 RT 05 RW 02 Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, polisi berhasil menyita sejumlah peralatan cetak berikut satu koper uang palsu sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan pengontrak rumah, Sks yang diduga sebagai pelaku pemalsuan uang tersebut.

Terkait penggerebekan tersebut, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya hanya membantu petugas dari Polres Purworejo dalam upaya pengembangan kasus peredaran uang palsu.

"Saya tak tahu pasti jumlah uang palsu yang ada di dalam koper karena barang bukti tersebut bersama Sks telah dibawa ke Purworejo. Kasus ini merupakan pengembangan dari Purworejo, kami hanya bersifat membantu," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan, sejumlah barang bukti yang masih berada di lokasi, antara lain alat cetak (printer), alat sablon, dan tinta warna.

Menurut dia, uang palsu yang diduga dibuat di Purwokerto tersebut tidak diedarkan pelaku di Kabupaten Banyumas melainkan di Purworejo dan sejumlah daerah di Jawa Timur.

Sementara itu, sejumlah warga di lokasi penggerebekan mengaku terkejut dan tidak menduga jika rumah tersebut dijadikan sebagai tempat pembuatan uang palsu.

"Saya sama sekali tidak menduga ada pembuatan uang palsu di rumah sebelah karena selama ini tak terlihat adanya aktivitas yang mencurigakan," kata Joned, pemilik toko yang bersebelahan dengan rumah tersebut.

Dia mengaku tidak begitu mengenal pengontrak rumah itu karena Sks jarang bergaul dengan tetangga.

Warga lainnya, Mahmudi mengatakan, sejak mengontrak rumah itu pada bulan Juni silam, Sks bersama istrinya tidak pernah memperkenalkan diri kepada tetangganya.
(ANT/A024)

 

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010