Jakarta (ANTARA News) - Letter of Intent (LoI) REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) plus antara Norwegia dengan Indonesia harus dipastikan kedaulatan pemerintah terhadap pengelolaan hutan.

"Pengelolaan dana REDD oleh fund manager (pihak ketiga) menyebabkan intervensi pihak Norwegia tetap signifikan. Sedangkan yang dipertaruhkan Indonesia dalam LoI ini adalah hutan Indonesia," kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Elfian Effendi di Jakarta, Senin.

Pemerintah Norwegia setuju menyalurkan dana awal sebesar 30 juta dolar AS melalui mekanisme pendanaan internasional untuk membiayai tahap pertama perjanjian Indonesia - Norwegia dalam hal REDD plus.

Menurut Elfian, persetujuan Norwegia itu harus dicek dulu ke parlemen negara tersebut, apakah ada persetujuan parlemen atau tidak terhadap pencairan 30 juta dolar AS itu.

"Kami juga mendukung inisiatif Komisi IV DPR RI yang akan berkunjung ke parlemen Norwegia unutk menanyakan soal LoI serta komitmen kontribusi finansial Norwegia dalam LoI dengan RI," tambahnya.

Dia menambahkan, pengelolaan dana oleh fund manager menunjukkan pihak Norwegia masih tidak percaya terhadap kredibilitas pemerintah Indonesia.

Delegasi Norwegia bertemu dengan pemerintah Indonesia pada 18-19 Agustus di Jakarta, untuk membahas implementasi dari tahap pertama kerja sama tersebut.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, sedangkan pihak Norwegia dipimpin oleh Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Eivind S. Homme.

Pertemuan tersebut membahas antara lain pembentukan badan REDD plus di Indonesia, pengembangan strategi komprehensif nasional REDD plus, implementasi pendanaan sementara, dan kerangka kerja pelaporan dan verifikasi (MRV).

Selain itu juga dibahas mengenai pemilihan provinsi percontohan dan pelaksanaan moratorium dua tahun untuk izin pembukaan hutan alam dan gambut mulai 2011.

Tindak lanjut pertemuan tersebut, akan dibentuk sebuah gugus kerja untuk memastikan pelaksanaan dari Letter of Intent (LOI) yang mencerminkan keinginan Indonesia - Norwegia.
(D016/B010)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010