Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar (Dubes) RI di Malaysia, Dai Bachtiar mengaku kesulitan menghubungi pejabat-pejabat Malaysia di hari Minggu, terkait menuntaskan insiden penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia oleh Polisi Air Malaysia.

"Saya dapat laporan, peristiwa itu (penangkapan atas tiga petugas KKP) terjadi pada tanggal 13 Agustus 2010 malam (hari Jumat). Langsung saya coba kontak pihak Kepolisian Malaysia untuk mengkonfirmasi, tetapi rata-rata jawabannya, mereka belum tahu," katanya di hadapan Rapat Komisi I DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu.

Dai Bachtiar mengeluhkan sulitnya berkomunikasi di akhir pekan hingga minggu di Malaysia.

"Sulit berkomunkasi di hari minggu di Malaysia. Makanya sesudah belum memperoleh informasi akurat pada 14 Agustus (Sabtu), kita berusaha maksimal untuk mencari keterangan langsung ke lapangan dengan bantuan Bapak Konsul Jenderal (Konjen di Johor)," ungkapnya, saat diberi kesempatan Menlu Marty Natalegawa menambahi penjelasannya.

Informasi yang belum diperoleh, termasuk dari kalangan Kepolisian Malaysia pada tanggal 14 Agustus 2010, menurutnya, mendorong pihaknya bersikap proaktif, dengan melakukan sejumlah aktivitas di luar kebiasaan (konvensi).

"Soalnya pihak polisi mereka pun belum tahu soal ini, baik melalui percakapan via telepon, SMS dan keterangan langsung di lapangan. Lalu akhirnya pada tanggal 15 ada informasi (dari pihak polisi), bahwa tiga petugas KKP ditangkap karena masalah tertentu yang mereka buat di wilayah perairan mereka," paparnya.

Namun, Dai Bachtiar bersikukuh, urusan ada pelanggaran wilayah, nanti diselesaikan berikut.

"Yang sekarang kami konsern, harus dilepaskan dulu tiga petugas KKP itu yang menjalankan tugas Negara kami. Kita tidak pernah membicarakan tentang tujuh nelayan, konsern terhadap pelepasan tiga petugas KKP. Dan mereka pun tidak pernah mengangkat soal para nelayan itu," ungkapnya.
(M036/A024)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010