Samarinda (ANTARA News) - Sebanyak 144 Tenaga Kerja Indonesia dideportasi dari Malaysia.

Kepala KPPP (Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Benny Catur Waluyo, saat dihubungi wartawan dari Samarida, Sabtu malam menyatakan, ke-144 TKI itu tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kamis malam, 26 Agustus 2010.

"Mereka tiba di Pelabuhan Tunon Taka dari Sabah, Malaysia dengan menggunakan KM. Franchis," ungkap Kepala KPPP Nunukan itu.

Ke-144 TKI yang dideportasi tersebut, lanjut Benny Catur Waluyo, empat orang di antaranya masih anak-anak, 26 wanita dewasa dan 114 laki-laki.

"Mereka langsung pulang ke daerah asalnya masing-masing," kata Benny Catur Waluyo.

Deportasi TKI itu, lanjut Keala KPPP Nunukan tersebut, tidak terkait dengan situasi yang terjadi saat ini, yakni memanasnya hubungan Indonesia dengan Malaysia.

"Mereka dideportasi terkait dokumen dan paspor mereka yang tidak sah atau sudah tidak berlakul agi. Jadi, deportasi ini sudah rutin dilakukan jauh sebelum terjadinya masalah antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia sebab ini murni masalah dokumen saja," ujar Kepala KPPP Nunukan tersebut.
(T.A053/M020/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010