Singaraja (ANTARA News) - Sebuah pesawat latih jenis Cessna 172 milik Bali International Flight Academy (BAFI) kehilangan tenaga dan terpaksa mendarat darurat di area persawahan basah di sekitar Bandara Blimbing Sari, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu.

Pesawat buatan Skyhawk Amerika Serikat itu berisi tiga awak, instruktur penerbangan Kapten Marryam Hogen warga AS, dan dua siswa BIFA, Carol Ruwayeri serta Adha Bala Putra.

BIFA adalah sebuah sekolah penerbangan yang bermarkas di kawasan Airstrip Letkol Wisnu, Desa Sumberkima, Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.

Menurut Chief Executive Officer BIFA, Wiradharma Bagus Oka, pesawat yang kehilangan tenaga tersebut mendarat darurat setelah beberapa saat lepas landas.

"Setelah take off` atau tinggal landas dengan ketinggian 300 feet (kaki), tiba-tiba mesin pesawat kehilangan tenaga sehingga kapten take over pesawat dan mencari lokasi untuk forced landing di area sawah basah yang jaraknya sekitar tiga kilometer dari bandara Blimbingsari," jelas Wiradharma.

Pesawat miliki BIFA buatan tahun 1968-1985 dengan panjang badan 8,21 meter dan lebar dari ujung sayap kri ke kanan 10,92 meter ini, dinyatakan layak terbang karena sudah dilakukan penggantian mesin tiap dua ribu terbang.

Menurutnya, kapasitas pesawat latih tersebut memiliki kapasitas tiga orang dan mulai latihan sejak pukul 07.00 Wita hingga terjadi musibah itu dan mendarat darurat sekitar pukul 08.00 Wita.

Dikatakan, sesuai dengan informasi melalui pesawat telekomunikasi bandara Blimbingsari menyatakan tidak ada kerusakan yang terlalu berarti pada badan pesawat latih tersebut.

"Kalau penerbangan dari landasan Lapangan terbang Letkol Wisnu ke Banyuwangi tidak memerlukan waktu yang banyak dan hanya sekitar 15 menit penerbangan," paparnya.

Dari ketiga awak pesawat tidak ada yang menderita luka serius, namun pihaknya mengaku akan tetap melakukan pemeriksaan secara medis untuk memastikan kondisi siswa serta instruktur terbang.

Dikonfirmasi terkait dengan penyebab kehilangan tanaga pada mesin, Wiradharma mengaku tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut karena yang berhak adalah KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi).

Menurutnya, dua siswa BIFA tersebut berasal dari angkatan IV yang sudah berada tujuh bulan di sekolah penerbangan tersebut.

"Latihan itu wajib dilakukan para siswa hingga memiliki 140 jam terbang dan 40 jam flight simulator sampai mereka dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar pilot," demikian Wiradharma.

(ANT/S026)

Pewarta: NON
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010