Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tindak lanjut dari mantan anggota fraksi TNI/Polri yang menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom tahun 2004.

"Yang TNI diserahkan ke Panglima TNI, kita lakukan koordinasi. Tanya saja ke Panglima apa sudah ditindaklanjuti apa belum," kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto, saat mengumumkan 26 tersangka baru terkait travellers cheque di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Bibit menjelaskan bahwa penyidik KPK kali ini tidak pandang bulu karena akan menyidik mulai aktor, pemberi, penerima dan aktif,atau yang hanya jadi penerima suap.

"Sekarang ini kita hajar semua," katanya.

Terdapat 41 orang anggota DPR periode 2004-2009 yang melakukan pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom tahun 2004, dan sebanyak 39 nama tersebut dalam persidangan empat mantan anggota dewan penerima suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga saat ini, Bibit menjelaskan sudah ada 26 tersangka, empat terpidana, tiga orang sedang didalami penyidik KPK.

"Ada juga yang meninggal. Tidak bisa dihukum kan yang meninggal," lanjutnya.

Sementara Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono mengatakan bahwa KPK akan terus melakukan pengembangan dalam penyidikan dari hasil persidangan sebelumnya.

"Kita kembangkan lagi dari hasil persidangan," tambah.

Termasuk, menurut dia, melanjutkan pendalaman guna menemukan alat bukti lain dari yang diduga terlibat memberi suap yakni Nunun Nurbaeti.(*)
(V002/A011/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010