Yogyakarta (ANTARA News) - Pengamat hukum dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Hasrul Halili mengatakan pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani menuntaskan kasus dana talangan Bank Century.

"Bambang Widjojanto dan Busyro Muqqodas harus berani menuntaskan kasus-kasus korupsi berskala besar, seperti kasus dana talangan Bank Century," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan salah satu kasus yang perlu segera dituntaskan adalah kasus dana talangan Bank Century yang diduga merugikan negara dalam jumlah yang banyak.

"Kasus dana talangan Bank Century dapat menjadi titik permulaan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK yang saat ini sudah mulai menurun. Karena bagaimanapun KPK membutuhkan dukungan yang besar dari masyarakat untuk memberantas korupsi," katanya.

Kasus lain yang perlu diungkap, kata Hasrul, adalah kasus dugaan rekening gendut beberapa perwira kepolisian.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu lebih fokus memberantas praktik-praktik penyimpangan yang dilakukan aparat penegak hukum. Sebenaranya, inilah yang menjadi tugas pokok KPK," katanya.

Menurut Hasrul, tugas pokok KPK untuk memberantas korupsi di lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman, sampai saat ini justru belum dilaksanakan dengan optimal.

"Pekerjaan lain yang perlu segera dituntaskan oleh pimpinan baru KPK adalah melaksanakan konsolidasi ke dalam lembaga yang akan dipimpinnya tersebut," katanya.

Hal tersebut menurut Hasrul sangat penting dilaksanakan untuk memberikan darah segar kepada KPK yang saat ini diibaratkan sebagai kapal yang hampir tenggelam.

Pemerintah telah mengajukan Bambang Widjojanto dan Busyro Muqqodas sebagai calon pimpinan KPK ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keduanya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, usai Lebaran.
(ANT158/D007)

Pewarta: NON
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010