Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan, kerugian negara dugaan korupsi dana aloksi khusus sekolah tahun 2009 di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan mencapai Rp3,2 miliar.

"Sekarang hasil akhir audit dari badan pemeriksa keuangan pembangunan (BPKP) kerugian negara dari total dana aloksi khusus (DAK) Rp11,804 miliar mencapai Rp3,2 miliar," kata Kapolres setempat AKBP Abdul Soleh melalui Kasat Reskrim AKP Syahril, di Pagaralam, Kamis.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan ulang terhadap 37 kepala sekolah dasar (SD) penerima bantuan DAK dan termasuk pejabat terkait di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat. Bahkan hingga kini sudah menetapkan mantan kepala Disdikpora, IS sebagai tersangka dalam dugaan korupsi ini," kata dia.

Dikatakannya, memang untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, perlu menunggu hasil audit dari BPKP.

"Kemudian akan ada tiga calon tersangka baru yang akan segera dilakukan penahanan yaitu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), konsultan pengawas dan kunsultan proyek. Setelah itu baru kepala sekolah ikut melakukan pengelolaan proyek yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah ini," ujarnya.

Sekarang, kata dia, hasil perhitungan secara keseluruhan kerugian akibat penyimpangan ini cukup banyak, baik fisik maupun administrasi. Karena pelaksanaan proyek baru berjalan, tapi pembangunan sudah hampir selesai.

"Hampir sebagian besar terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik sekolah penerima dana bantuan pusat tersebut. Kondisi yang tampak sekali pada keadaan fisik bangunan sehingga banyak tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)," kata Syahril seraya mengatakan kapolres langsung menjemput penetapan audit yang dilakukan BPKP tersebut.

"Memang semua kepala sekolah sudah diperiksa termasuk dua staf ahli fisik bangunan dari Dinas PU Cipta Karya yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan, konsultan dan pemilik perusahaan," ungkap dia.

Sementara itu Kapolres Kota Pagaralam AKBP Abdul Soleh mengatakan sekarang hasil audit BPKP sudah keluar sehingga proses pemeriksaan dapat cepat dirampungkan.

Kalau semuanya sudah selesai segera bisa menetapkan tersangka baru selain oknum Kedis Disdikpora, katanya.

"Kerugian negara yang terjadi akibat korupsi melibatkan cukup banyak pejabat Diknas dan kepala sekolah dasar tersebut juga cukup besar mencapai miliaran," katanya lagi.

Ia mencontohkan, dalam penggunaan material bangunan mulai dari besi, kayu dan termasuk pada pelaksanaan pembangunan sekolah tersebut.

Ada sekolah yang seharusnya rehab berat, tapi pada pelaksanaan hanya rehab ringan dan demikian juga dengan pembelian bahan," kata dia lagi. (ANT-127/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010