Jakarta (ANTARA) -
Said Aqil Siroj (SAS) Institute meminta pemerintah daerah tegas menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan melakukan pengawasan ketat terhadap masyarakat guna menekan penyebaran COVID-19 yang beranjak naik.
 
Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj (SAS) Institute Endang Tirtana, di Jakarta, Kamis mengatakan, pemerintah maupun Satgas COVID-19 harus terus mengingatkan pemda tentang pentingnya memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tiap kabupaten maupun kota.
 
"Trend kenaikan kasus positif setelah libur lebaran mulai terlihat. Untuk itu pemda sebagai ujung tombak pencegahan COVID-19 harus tegas dan tidak kendor dalam menerapkan kebijakan PPKM serta mencegah pergerakan masyarakat," kata Endang.

Baca juga: SAS Institute: Pemda harus cermati penyebaran COVID-19 usai liburan
 
Selain menyiapkan fasilitas kesehatan dan ruang-ruang isolasi mandiri, kata dia, pemda juga harus mulai mempersiapkan skema untuk pembatasan mikro berbasis desa atau kelurahan.
 
Hal itu menjadi penting agar kawasan yang sudah berhasil menjadi zona hijau, tak lagi tertular virus asal Wuhan, China itu.
 
"Semua zona merah mesti dilakukan penegakan prokes. Perketat kembali kebijakan pergerakan atau perpindahan orang dari satu kabupaten ke kabupaten lain. Bahkan jika perlu dari satu desa ke desa lain. Memperkecil kemungkinan masyarakat untuk bergerak," tegas Endang dalam siaran persnya.
 
Dia pun mengingatkan, sampai saat ini belum ada peneliti maupun negara yang berhasil menemukan obat untuk COVID-19.

Baca juga: SAS Institute minta ormas Islam bantu sosialisasi vaksin COVID-19
 
Sementara vaksinasi yang saat ini dilakukan pemerintah, merupakan upaya untuk mencegah. Namun orang yang telah divaksinasi tetap masih mungkin positif COVID-19.
 
"Kunci melawan corona adalah disiplin terhadap prokes. Disiplin itu akan terjadi jika ada kesadaran masyarakat. Keterlibatan militer hanya bisa membantu secara temporal, yang utama adalah peran pemerintah daerah secara terus menerus untuk membuat kebijakan yang tepat dan tegas," jelasnya.
 
Selain itu, dia mengungkapkan, bila kasus COVID-19 tidak dapat terkendali, maka ini akan berimplikasi terhadap sektor ekonomi.
 
Sehingga, pelanggaran protokol kesehatan hanya akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat sendiri pada akhirnya.
 
"Kalau kita tidak disiplin dan COVID-19 terus melonjak, maka ekonomi akan terdampak dan kehidupan masyarakat serta usaha akan semakin sulit. Jika ini terus berlangsung akan berdampak kepada pengangguran, kemiskinan dan meningkatnya kriminalitas," ucap Endang.

Baca juga: Dokter: Prokes dan jaga kesehatan imun hadapi varian baru COVID-19

Baca juga: Presiden: Patuh protokol kesehatan merupakan praktik agama yang mulia

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2021