Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, kini menjadikan penuntasan pembahasan RUU Kebudayaan sebagai salah satu fokusnya di masa sidang yang sedang berjalan.

Kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu, mantan Putri Indonesia ini mengungkapkan, mulai banyaknya benda-benda budaya dan aset sejarah Indonesia yang diklaim pihak asing, menjadikan Rancangan Undang Undang (RUU) Kebudayaan menjadi mendesak (urgent).

Selain itu, menurutnya, banyaknya produk budaya yang tak aman dari jiplakan atau jarahan merupakan tantangan bagi Indonesia ke depan.

Karena itu, ia mengharapkan rekan-rekannya lintas fraksi di Komisi X dapat memaksimalkan kinerja guna penuntasan RUU Kebudayaan tersebut.

Duta `orang utan` se-dunia ini juga meminta publik yang peduli terhadap pelestarian aset budaya nasional agar. Dapat

memanfaatkan kesempatan ini untuk memberi masukan bagi penyempurnaan RUU Kebudayaan tersebut.

Angelina Sondakh berharap, RUU Kebudayaan ini dapat diselesaikan secepatnya dan disahkan sebagai undang-undang, mengingat urgensinya bagi peningkatan pengawasan, pemeliharaan, perlindungan, pelestarian serta pengamanan benda-benda budaya nasional.

(M036/Z002/S026)

Pewarta: NON
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010