Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membatalkan denda bagi mereka yang diketahui tidak memperbarui aplikasi pengawasan penularan wabah COVID-19, MySejahtera, karena bukan merupakan pelanggaran.

"Sejak beberapa hari ini timbul kekeliruan berhubung beberapa perkara termasuklah salah paham penggunaan aplikasi MySejahtera dengan terdapatnya aparat yang mengeluarkan denda kepada mereka yang gagal melakukan pembaruan MySejahtera," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Senin.

Dia mengatakan tidak memperbarui aplikasi MySejahtera bukan merupakan kesalahan.

"Ini adalah berdasarkan Akta 342 Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Menular Berjangkit – COVID Malaysia yang mana pembaruan MySejahtera bukan sebagai satu kesalahan untuk dikenakan denda oleh aparat," katanya.

Dia berharap dan menyarankan agar denda yang telah dikeluarkan atas kesalahan terkait perlu dibatalkan kemudian aparat juga disarankan supaya tidak salah dalam membuat semua tafsiran berhubung SOP yang telah diberlakukan oleh pemerintah.

Ismail Sabri juga menyampaikan kesalahan yang melanggar SOP melibatkan perusahaan atau pabrik yang beroperasi melebihi waktu yang ditetapkan maka dendanya ditujukan ke majikan bukan ke pekerja.

"Kesalahan bukan dilakukan oleh pekerja karena mereka terpaksa akur kepada arahan majikan maka tindakan denda boleh dikeluarkan kepada pihak perusahaan, pabrik atau majikan yang memberikan arahan," katanya.

Baca juga: Gaji menteri dan Wamen Malaysia disumbangkan tangani COVID-19
Baca juga: Malaysia peringatkan peningkatan kematian, kasus COVID-19 pada anak

MySejahtera merupakan aplikasi yang dibangun oleh pemerintah setempat untuk membantu dalam pengawasan penularan wabah COVID-19 di dalam negara dengan membolehkan pengguna melaksanakan penilaian kesehatan sendiri.

"Aplikasi ini bukan hanya untuk kita memindai barkode sekiranya memasuki sesuatu tempat tetapi yang lebih penting adalah melakukan pembaruan setiap hari, malah setiap saat tergantung kepada mobilitas serta aktivitas kita pada hari tersebut," katanya.

Baca juga: KBRI dan ormas di Malaysia kirim logistik ke pekerja terdampak

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2021