Lebak (ANTARA Ne) - Bupati Lebak Banten H Mulyadi Jayabaya mengecam keras rencana pembakaran kitab suci Al Quran oleh sekelompok warga Amerika Serikat, 11 September 2010.

"Jika rencana pembakaran Al Quran itu terlaksana tentu menghina umat Muslim dan pelakunya dikutuk oleh semua agama, karena orang beragama tidak akan melakukan tindakan seperti itu," kata Mulyadi Jayabaya di Rangkasbitung, Kamis.

Menurut dia, rencana pembakaran kitab suci Al Quran tersebut bertujuan agar umat Islam dunia marah. "Karena itu, mereka berbagai cara untuk melakukan provokasi termasuk rencana pembakaran Al Quran," katanya.

Pembakaran Al Quran yang akan dilakukan sekelompok warga Amerika Serikat, sekaligus bertepatan peringatan pengeboman gedung World Trade Centre (WTC) pada 2001.

Dia juga mengatakan, pihaknya meminta umat Muslim jangan terpancing dengan rencana pembakaran Al Quran itu.

"Kita pasrahkan semuanya kepada Allah karena tindakan mereka yang telah menghina ayat suci umat Islam akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah," katanya.

Dia mengharapkan pembakaran Al Quran tidak perlu dilanjutkan karena bisa menimbulkan kemarahan umat Islam.

Bahkan, kata dia, pihaknya sangat setuju Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengirim surat kepada Presiden Amerika Serikat Barack Obama agar pembakaran Al Quran tidak terjadi.

"Saya minta umat Muslim tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Ketua Muhammadiyah Kabupaten Lebak Dadang Burhanudin, mengimbau masyarakat jangan terpancing dengan hasutan-hasutan orang Yahudi.

Sebab agama Islam bukan agama yang mudah digembosi supaya terbakar emosi untuk melakukan kekerasan.

"Kami meminta umat Islam agar tidak terpancing dengan provokasi terhadap Islam dan kita kendalikan permasalahan itu dengan kepala dingin serta akal sehat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Syatibi Hambali menyerukan agar warga tidak terprovokasi dengan rencana pembakaran Al Quran sedunia yang akan diadakan pada 11 September 2010.

"Pembakaran Al Quran tentu melanggar HAM, namun masyarakat diminta tenang jangan terpancing," katanya.(*)
(U.KR-MSR/Z002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010