Jakarta (ANTARA News) - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, sebaiknya Kapolri terpilih menandatangani kontrak kinerja atau pakta integritas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Menurut pendapat saya, sebagai Kepala UKP4, semua pimpinan lembaga perlu menandatangani kontrak kinerja dan pakta integritas dengan Presiden," kata Kuntoro ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Kuntoro menjelaskan, seorang Kapolri harus memiliki integritas yang tinggi dan kinerja yang terukur. Pakta integritas adalah salah satu instrumen untuk menjaga komitmen dan integritas seorang kapolri.

"Lembaga kepolisian adalah bagian dari lembaga-lembaga yang dimonitor oleh UKP4, berkenaan dengan program-program strategisnya," kata Kuntoro.

Menurut Kuntoro, penandatanganan pakta integritas adalah hal yang baik. Namun, keputusan tentang hal itu adalah hak penuh Presiden Yudhoyono.

Sementara itu, Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Djoko Suyanto menyatakan, seorang calon Kapolri harus memenuhi syarat-syarat formal, antara lain jenjang karir dan kepangkatan, serta tidak terlibat tindak pidana korupsi dan kejahatan HAM.

Kompolnas, katanya, siap mengusulkan nama-nama calon kapolri kepada Presiden Yudhoyono. Selanjutnya, presiden akan mengajukan nama yang dipilih kepada DPR untuk disetujui.

Selain Kompolnas, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri juga mengusulkan beberapa nama calon penggantinya kepada Presiden.
(F008/B013)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010