Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pekanbaru mengusulkan agar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dinaikkan dari sebelumnya 6 persen menjadi 10 persen.

"Kenaikan PPJ tersebut diusulkan mengingat beban listrik Pemko dari hari ke hari juga mengalami kenaikan," ujar Sekretaris Kota Pekanbaru, Yusman Amin di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan, setiap bulannya pihak Pemko terpaksa menombok sekitar Rp700 juta dari anggaran yang disediakan untuk listrik.

"Memang terjadi kenaikan yang cukup signifikan untuk permasalahan listrik di Pemko. Contohnya untuk pembayaran listrik pada Januari lalu sebesar Rp3,2 miliar, kemudian melonjak menjadi Rp5,3 miliar pada Februari," katanya.

Sejak kenaikan tersebut, pihaknya terus melakukan penghematan, namun tetap saja setiap bulannya anggaran yang disediakan untuk pembayaran listrik tersebut kurang.

"Setiap tahunnya penerimaan dari PPJ hanya mencapai Rp29,4 miliar. Sedangkan rekening listrik setiap tahunnya sekitar Rp37 miliar," jelasnya.

Ditambahkan, kekurangan ini ditutupi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lain. "Kenaikan pajak tersebut sudah diusulkan pada saat penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) bersama sebelas usulan kenaikan pajak lainnya," tukasnya.

Selain mengusulkan kenaikkan PPJ, pihak Pemko juga berinsiatif melakukan penghematan dengan mematikan beberapa lampu jalan yang terdapat di Pekanbaru.

Ketua Badan Legistasi DPRD Pekanbaru, M Navis, mengatakan usulan kenaikan PPJ tersebut memberatkan masyarakat. "Kenaikan cukup tinggi dari sebelumnya 6 persen menjadi 10 persen," katanya.

Menurutnya, yang perlu dilakukan pihak Pemko adalah melakukan meterisasi terhadap lampu jalan yang ada di Pekanbaru.

Di daerah ini terdapat setidaknya 2.000 tiang yang belum dimeterisasi. Pemko diharapkan membenahi hal tersebut, jangan segera mengusulkan untuk menaikkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), kata Navis.(ANT-IND/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010