Banjarmasin (ANTARA News) - Diduga akibat cuaca buruk dan berkabut sebuah tongkang yang ditarik sebuah togbout menghantam beberapa rumah warga.

Seperti yang dilaporkan ANTARA, Minggu, kejadian sebuah tongkang jenis RMN 632 TB KSA 01 menghantam dan menabrak beberapa rumah warga itu terjadi sekitar pukul 04.30 wita, Minggu (19/9) dini hari saat warga sedang tidur.

Selain itu kejadian tongkang menabrak beberapa rumah warga itu terjadi di wilayah perairan sungai Barito kelurahan Alalak Ujung Berangas Kabupaten Barito Kuala Kalsel.

Beberapa rumah warga yang dihantam oleh tongkang dan mengalami kerusakan itu diantaranya milik Syamsul, Anang Syarani, Solihin, Sapi`i, Zunaidi dan Wahidah.

Sedangkan untuk perinciannya korban yang mengalami kerugian harta benda antara lain Jafar kehilangan Klotok, Syamsul kerusakan dapur rumah dan Jukung, Sapi`i rusak rumah.

Selanjutnya, Anang Syarani kerusakan dua rumah satu klotok dan uang tunai Rp 20 juta, Solihin dan Syamsuri rusak rumah bagian dapur, Rahman hilang klotok dan Zunaidi serta Wahidah rusak rumah.

Sementara itu Nahkoda kapal Togbout, Usman (32) yang menarik tongkang tersebut, mengatakan sebelum kejadian diduga GPS pada kapal tersebut mengalami kerusakan.

Dan pada saat itu juga cuaca di perairan sungai Barito sedang berkabut dan saat ia melihat ternyata sekitar jarak 20 meter ada rumah warga dirinya langsung membanting setir togbuat itu dan sempat menghindarinya.

Tapi sayang tongkang yang ia tarik berjarak sekitar 100 meter itu tidak dapat menghindari rumah warga yang berada di pinggiran perairan sungai Barito tersebut dan langsung menghantam beberapa rumah dan klotok serta jukung milik warga.

"Saat itu cuaca kabut dan diduga GPS pada kapal rusak setelah terlihat sekitar 20 meter ternyata rumah warga untung Togbout sempat menghindar tapi tongkang yang ditarik tak bisa menghindari itu karena berjarak 100 meter," katanya.

Untuk sementara togbout dan tongkang sudah diamankan oleh pihak Satpolair Polda Kalsel dan Nahkoda kapal Togbout sudah diperiksa oleh pihak berwajib yang menangani kasus tersebut. (ANT-088/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010