Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan bahwa studi banding yang dilakukan oleh Panitia Khusus RUU Otoritas Jasa Keuangan (Pansus RUU OJK) DPR, memang diperlukan.

"Studi banding itu diperlukan. Apalagi kalau kita menerapkan sebuah UU OJK yang sama sekali baru. Yang sangat berbeda dan mengubah apa yang ada selama ini, pengawasan perbankan ada di BI, pasar modal di Bapepam," ujarnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Senin.

Menurut dia, studi banding tersebut dilakukan dengan pertimbangan ini adalah suatu hal yang sangat baru dan memerlukan ketelitian dalam menerapkan suatu kebijakan.

"Saya kira dewan sudah cukup bisa memahami itu. Kalau menurut pandangan saya, ini adalah suatu yang sangat baru. Studi banding begini ya, itu bukan berarti kita membandingkan. Jadi begini saya ingin menerapkan suatu kebijakan, saya ingin membandingkan negara mana saja yang terapkan," ujar Hatta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan dukungannya terhadap rencana Panitia Khusus RUU Otoritas Jasa Keuangan (Pansus RUU OJK) DPR yang akan melakukan studi banding keluar negeri.

"Saya rasa supaya UU itu nanti bisa diputuskan setelah dikaji dengan baik, memang perlu ada studi banding," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan mempersiapkan negara-negara yang tepat dijadikan sasaran studi banding sehingga DPR benar-benar mendapatkan masukan yang baik untuk mengambil keputusan.

Sebelumnya, Pansus RUU OJK DPR meminta tambahan dana ke Setjen DPR RI untuk biaya studi banding ke luar negeri.

Nusron mengharapkan rencana studi banding ini tidak dianggap sebagai kegiatan yang menghamburkan uang rakyat dan tidak bermanfaat karena Pansus OJK sangat memerlukan untuk melihat kondisi pengawasan lembaga keuangan di negara-negara yang memiliki OJK.

"Pembentukan OJK ini masalah yang besar dan penting. Sehingga perlu melihat "best practise" mengenai standar pengawasan dan pelayanan pengawasan lembaga keuangan," katanya.

OJK yang akan bertugas mengawasi semua lembaga keuangan di Indonesia termasuk perbankan itu, lanjutnya, harus memiliki standar yang sama dengan internasional karena sektor finansial di dunia sudah terintegrasi.
(T.S034/A026/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010