Jakarta (ANTARA News) - Lebih dari 300 warga Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, dan masyarakat Papua di Jakarta berdemo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta Bupatinya yang diduga bermasalah ditahan.

Dari orasi yang disampaikan Koordinator Lapangan, Daniel Mariae, di depan Gedung KPK, Selasa, masyarakat Papua meminta Bupati bermasalah di KPK harus ditahan.

Dalam orasinya tersebut ia juga menyampaikan kesulitan masyarakat Papua untuk menyampaikan ketidakadilan yang berlaku di tanah Papua yang disebabkan pemimpin-pemimpinnya. Dengan kondisi tersebut, ia mempertanyakan apakah Papua masih menjadi bagian dari Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami mohon pimpinan KPK tegas menindak ketidakadilan yang disebabkan pemimpin-pemimpin yang korup," tegas Daniel.

Terkait dengan kepemimpinan Bupati Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat, Alberh H Torey, yang diduga korupsi dana APBD Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2004 hingga 2008 sebesar Rp756,008 miliar sesuai laporan yang dilansir BPK RI Perwakilan Papua Barat.

"Apa arti pemerintahan yang dia pimpin jika sistem yang dipakai di Wondama, yang sering menggunakan sistem otoriter, terus dijalankan," ujar dia.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono jangan sekedar menangkap Organisasi Papua Merdeka (OPM), tetapi koruptor tidak disentuh.

"Karena sesungguhnya koruptor timbulkan OPM. OPM anak kandung dari koruptor," tegasnya.

Orasi Daniel yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek di Teluk Wondama, Papua Barat, di depan Gedung KPK tersebut disambut teriakan pendemo lainnya. Demo yang berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB tersebut tidak begitu memacetkan Jalan H R Rasuna Said.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menanggapi demo masyarakat Papua tersebut mengatakan bahwa sejauh ini KPKtelah menangani tiga kasus dari Papua. Ia mengatakan jika ada laporan sesuai prosedur terkait dengan dugaan korupsi Bupati Kabupaten Teluk Wondama tersebut, tentu KPK akan menindaklanjuti.

"Intinya kalau dia lapor, ya kita teliti. Kalau kita termukan ya kita usut," ujar dia.

(ANT/S026)

Pewarta: NON
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010