Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu, memanggil Jaksa Agung Hendarman Supandji di Komplek Istana Kepresidenan untuk membahas upaya penguatan Komisi Kejaksaan.

"Hari ini diekspos. Jadi saya diminta ekspos tugas pokok, wewenang dan fungsi Komisi Kejaksaan," kata Hendarman ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia menjelaskan, Komisi Kejaksaan akan diperkuat, sehingga bisa melakukan tugas utamanya, yaitu mengawasi perilaku jaksa.

Rencananya, ia akan melaporkan kegiatan Komisi Kejaksaan kepada Presiden Yudhoyono. Laporan itu akan dipakai sebagai bahan untuk menentukan kebijakan penguatan Komisi Kejaksaan.

Menurut dia, penguatan Komisi Kejaksaan sangat diperlukan karena komisi tersebut adalah bagian penting dalam reformasi birokrasi di tubuh kejaksaan.

Salah satu upaya penguatan itu, kata Hendarman, adalah pemisahan anggaran Komisi Kejaksaan dari anggaran kejaksaan. Dengan demikian, Komisi Kejaksaan akan lebih independen dalam menjalankan tugas.

"Sesuai ketentuan memang independen, tapi supaya independen lagi, tidak terpengaruh yg terjadi di kejaksaan, maka harus diperkuat," katanya.

Selain itu, ada rencana untuk memperkuat Komisi Kejaksaan dalam bidang penindakan. Ia menjelaskan, nantinya komisi tersebut bisa memeriksa sendiri jaksa yang diduga melanggar peraturan.

Selain memanggil Jaksa Agung, Presiden juga memanggil Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

Agenda Presiden tersebut tertutup dan tidak bisa diliput oleh media massa. Berdasar informasi, rapat tersebut juga membahas beberapa hal terkait keamanan dan hukum.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010