Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan mulai menyiapkan dana untuk pengadaan lahan bagi keperluan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan segera dibentuk.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu, menyebutkan, pihaknya mengusulkan adanya realokasi anggaran sehingga anggaran Kemenkeu pada 2011 mengalami kenaikan.

"Setelah dirinci, pagu sementara 2011 Kemenkeu ada kebijakan penting yang memerlukan realokasi anggaran sebesar Rp1,04 triliun," kata Menkeu.

Menurut dia, dana itu akan digunakan untuk membangun sistem manajemen informasi keuangan negara yang terintegrasi, mempersiapkan OJK, membangun gedung pengadilan pajak, peningkatan pelayanan di Ditjen BC dan Ditjen Kekayaan Negara, serta program percepatan akuntabilitas keuangan pemerintah.

"Yang utama, kami membangun integrasi sistem manajemen informasi keuangan, data centre, disaster recovery centre, dan aplikasi teknologi dengan dana yang diperlukan sebesar Rp570,4 miliar," katanya.

Agus Martowardojo menyebutkan, dari dana sebesar itu sebanyak Rp293 miliar di antaranya dialokasikan ke Setjen yang akan digunakan untuk pengadaan lahan untuk OJK dan financial centre termasuk Sekretariat Pengadilan Pajak dan integrasi sistem manajemen keuangan negara.

Menkeu menyebutkan, semula pagu sementara anggaran Kemenkeu 2011 sebesar Rp16,4 triliun dengan sumber pendanaan 97,1 persen rupiah murni, pinjaman luar negeri dan hibah luar negeri 2,6 persen, dan PNBP 0,2 persen.

"Jika dirinci menurut jenis belanjanya terdiri atas 49 persen untuk belanja pegawai, 36 persen belanja barang, dan 15 persen belanja modal," katanya.

Jumlah tersebut naik Rp1,09 triliun dibanding alokasi 2010 sebesar Rp15,3 triliun.

Menurut Menkeu, dengan adanya realokasi anggaran 2011 sebesar Rp1,04 triliun, maka total anggaran Kemenkeu menjadi Rp17,50 triliun.

"Jumlah ini naik Rp2,13 triliun dibanding anggaran 2010. Jumlah ini terdiri atas belanja pegawai Rp7,9 triliun, belanja barang Rp6,2 triliun, belanja modal Rp3,2 triliun," katanya.

(A039/A011/S026)

Pewarta: NON
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010