Jakarta (ANTARA News) - Kendati Mahkamah Konstitusi telah memutuskan berakhirnya masa jabatan jaksa agung pada Rabu (22/6), Hendarman Supandji tetap bekerja seperti biasanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Hendarman tiba di halaman kantornya, pada Kamis (23/9) pukul 09.15 WIB dengan menaiki mobil bernomor polisi B 1898 RFS.

Hendarman menyatakan dirinya tetap bekerja seperti biasanya dan belum menyerahkan tugasnya untuk sementara kepada wakilnya.

"Saya menunggu petunjuk pak presiden (soal menyerahkan tugasnya kepada wakil jaksa agung," katanya.

Saat ditanya agenda kerja yang akan dilakukan hari ini, ia menjawab dirinya belum tahu agenda kerja hari ini.

"Mungkin ada staf yang minta pendapat," katanya.

Ia menyebutkan bentuk kerja yang dilakukan saat ini, seperti menghadapi para staf atau para jaksa agung muda yang minta pendapat.

"Kalau meminta pendapat tentunya saya kasih pendapat, tetapi saya tidak akan mengambil keputusan yang bersifat strategis karena nanti bisa menjadi masalah," katanya.

Sebelumnya, Hendarman menyatakan jika ruangan kerjanya sudah kosong dari barang-barang miliknya seperti buku-buku.

"Ruangan saya sudah `sepi` (kosong)," katanya.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010