Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis siang dijadwalkan menerima Panitia Seleksi calon anggota Komisi Yudisial.

Panitia Seleksi calon anggota Komisi Yudisial berjumlah 19 orang diketuai oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo berdasarkan keputusan Presiden tertanggal 23 April 2010.

Masa tugas Komisi Yudisial yang diketuai oleh Busyro Muqoddas sebetulnya berakhir pada Agustus 2010. Namun pemerintah kemudian meminta perpanjangan tugas anggota Komisi Yudisial sebelumnya hingga terpilihnya anggota baru.

Anggota Panitia Seleksi calon anggota Komisi Yudisial terdiri atas Harkristuti Harkrisnowo, Aidir Amir Daud, Indriyanto Senoadji, Padjum, Suhartoyo, Laksda Henry Willem, Suparta, Hamzah Tadja, Iman Santoso, Ramly Hutabarat, Luhut MP, Fred Tumbuan, Muchyar Yara, Andi Hamzah, Satya Arianto, Patorang Halim, Komaruddin Hidayat, Mudji Sutrisno dan Maria Hartiningsih.

Meskipun mengajukan permohonan kepada Presiden untuk memperpanjang masa kerja anggota Komisi Yudisial periode sebelumnya hingga terpilihnya anggota KY yang baru, panitia akan tetap menempuh prosedur seleksi seperti biasanya.

Dengan mekanisme normal itu, panitia seleksi memerlukan waktu sekira enam bulan untuk memilih 14 nama calon anggota KY.

Menurut Harkristuti, dengan adanya payung hukum dari Presiden, maka panitia seleksi bisa bekerja seperti biasa, meski melampaui batas pergantian anggota KY pada Agustus 2010.

Dari 19 anggota Pansel, 11 anggota yang bertemu Presiden adalah Harkristuti Herkrisnowo, Indiyanto Senoadji, Suhartoyo, Hamzah Tadja, M.Imam Santoso, Ramly Hutabarat, Luhut Pangaribuan, Patorang Halim, Komarudin Hidayat, Mudhi Sutrisno dan Padjum.
(P008/B010)

Pewarta: NON
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010