Bengkulu (ANTARA News) - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu meminta pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk tidak mengangkat guru menjadi pejabat struktural karena akan membuat jumlah guru kian berkurang dan menghambat program pendidikan di daerah ini.

"Saya minta ke depan tidak mengangkat lagi guru menjadi pejabat struktural baik di provinsi maupun di kabupaten/kota di daerah ini karena akan menimbulkan kekuranga guru," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Rahiman Dani, Kamis.

Ia mengatakan sejak diberlakukan otonomi daerah pada 2000 banyak guru di Bengkulu diangkat menjadi pejabat struktural dan pindah tugas ke berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di luar Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) sehingga menyebabkan terjadi kekurangan guru.

Karena itu, pihaknya meminta kepada wali kota, bupati dan gubernur agar tidak mengangkat guru jadi pejabat struktural, serta mengizikan mereka pindah ke SKPD lainya di luar Diknas.

"Sebab, jika hal ini masih terus terjadi maka jumlah kekurangan guru di Bengkulu semakin banyak," katanya.

Guru yang sudah terlanjur diangkat pejabat struktural dan pindah ke dinas tertentu agar segera dikembalikan ke tugas semula sebagai tenaga pengajar.

Dengan demikian, kekurangan guru di Bengkulu sedikit berkurang dari yang terjadi sekarang. Namun, ia tidak merinci secara pasti jumlah kekurangan guru di Bengkulu kecuali untuk guru eksakta sebanyak 2.500 orang.

Para bupati di Bengkulu hendaknya tidak mengizinkan guru pindah ke kota. Sebab, jika memberikan izin pindahmaka akan terjadi penumpukan guru di kota.

Sementara di berbagai daerah di Bengkulu masih terjadi kekurangan guru dalam jumlah besar, terutama untuk wilayah pedesaan.

"Saya harap ke depan tidak ada lagi guru dari kabupaten pindah ke Kota Bengkulu. Demikian pula kepindahan guru dari desa pindah ke ibu kota kabupaten atau kecamatan tidak terjadi lagi," ujarnya.

Kekurangan guru guru desa dan daerah terpencil di Bengkulu tidak terus bertambah setiap tahunnya, sehingga proses kegiatan pendidikan di daerah dapat berjalan baik sesuai yang diharapkan.

Sementara itu, Kabid Mutasi, Pemkot Bengkulu, Hendri Wanto mengatakan banyak guru dari luar daerah mengajukan pindah ke Kota Bengkulu, tetapi usul tersebut tidak satu pun yang disetujui Wali Kota Bengkulu.

Alasanya, selain jumlah guru di Kota Bengkulu sudah menumpuk juga dana alokasi umum (DAU) untuk membayar gaji mereka tidak tersedia.

"Sekarang ada sekitar 325 orang guru dari berbagai kabupaten di Bengkulu mengusul pindah mengajar ke Kota Bengkulu, tetapi tidak satu pun yang kita proses," ujarnya.  (ANT-212/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010