Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2011 merupakan opsi terakhir yang dipilih oleh pemerintah.

"Saya belum mendapat laporan (mengenai pembatalan kenaikan TDL). Namun dengan tidak naiknya TDL, opsi pengurangan subsidi itu terjadi pada penghematan. Memang yang diajukan itu kenaikan TDL merupakan opsi yang terakhir," ujarnya saat ditemui dalam Munas Kadin di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pemerintah lebih memilih untuk melakukan efisiensi dengan menekan biaya produksi seperti biaya pembangkit listrik (power plant) dengan menggunakan bahan bakar gas.

"Biaya pembangkit kita lakukan efisiensi. Caranya menggunakan bahan bakar primernya gas, kemudian mengurangi sebesar mungkin penggunaan BBM. Itu mungkin bisa turun. Kemudian losses juga kita kurangi. Kemudian masalah yang terkait dengan TDL-nya," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menginginkan percepatan penyelesaian proyek pembangkit listrik 10 ribu megawatt dan pembangunan kedua proyek 2x10 ribu megawatt serta pembangunan receiving terminal.

"Kita cepatkan penyelesaian 10 ribu MW. Dan juga 2x10 ribu MW yang kedua ini juga akan dipercepat. Di samping juga gas dipercepat. Di samping yang ada sekarang, kemungkinan masuk adalah mempercepat bangun receiving terminal supaya langsung bisa masuk ke situ sehingga semua bisa masuk. Bahan bakar minyak (BBM) jadi nanti akan diganti, jadi ada gasifikasi," ujar Hatta.

Ia juga mengatakan belum mengetahui berapa kenaikan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 apabila kenaikan TDL tidak jadi diberlakukan.

"Saya belum lihat angka-angkanya, saya menunggu itu, saya belum mau komentar dulu soal teknisnya. Kita tunggu saja. Tapi intinya pasti ada opsi lain untuk itu," ujar Hatta.

Sebelumnya, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral memutuskan untuk menghapus rencana kenaikan TDL dalam RAPBN 2011.

"Tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik pada tahun 2011," kata Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Teuku Rifki Harsya, saat menyampaikan kesimpulan Rapat Kerja Penetapan Asumsi Makro RAPBN 2011, Kamis (23/9) malam.

Pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menutupi kekurangan subsidi Rp12,7 triliun dari batalnya kenaikan TDL itu akan didapat dari penghematan yang dilakukan PLN Rp8,1 triliun dan menangguhkan pembayaran kekurangan subsidi 2009 kepada PLN sekitar Rp4,6 triliun.

(S034/D007/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010