Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan mengatakan, selama UU Kejaksaan tidak mengatur asal jaksa agung, maka bisa saja jaksa agung berasal dari kalangan partai politik.

"Jangan terkooptasi soal jaksa agung dari partai politik atau nonpartai politik, sepanjang UU Kejaksaan tidak mengaturnya. Kecuali kalau ada UU yang mengatur bahwa jaksa agung harus dari non partai," kata Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI,Jakarta, Senin.

Ia juga mengatakan, dirinya tidak mau terjebak dalam dikotomi tersebut.

"Saya tidak mau terjebak dalam dikotomi tersebut. Tidak ada masalah dari mana asal jaksa agung itu, apakah dari partai atau non partai. Yang penting adil," ujar Wakil Ketua DPR itu.

Ia hanya berharap, siapapun jaksa agung yang dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, harus mampu bekerja dengan baik, bisa berkomunikasi dengan jajaran kejaksaan, memiliki komitmen untuk melakukan penuntasan hukum," kata Taufik.

Menurut dia, Presiden Yudhoyono akan memilih jaksa agung dengan mempertimbangkan situasi di masyarakat.

"Kecenderungan, presiden menjaga persepsi publik itu untuk menjaga keseimbangan di masyarakat," kata Wakil Ketua DPR itu.
(ANT134/D011)

Pewarta: NON
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010