Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai pelarangan pemutaran film bertemakan lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) oleh Front Pembela Islam (FPI) tidak tepat.

"Pelarangan disertai ancaman itu tidak tepat," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Johny Nelson Simanjuntak, di Jakarta, Rabu.

Johny menjelaskan pelarangan oleh FPI terhadap pemutaran film bertemakan LGBT tidak pada tempatnya sebab tanpa disertai penelitian yang objektif terhadap film tersebut.

Seharusnya, kata Johny, pelarangan harus dilihat dalam konteks apakah di dalamnya dominan unsur yang mendorong terjadinya pelaku tindak asusila sebagaimana yang dituduhkan FPI atau justru dominan unsur edukasi.

"Selama tontonan tersebut didominasi unsur edukasi, film yang disajikan dalam `Q Film Festival`, layak tonton," katanya menegaskan.

Sepanjang pengetahuan Johny, pusat kebudayaan Jerman, Prancis, dan Belanda yang saat ini tengah memutar film bertemakan LBGT tidak pernah memutar film yang mendorong terjadinya tindak asusila.

"Saya memang belum menonton film-film yang bertemakan LGBT itu, tapi sepengetahuan saya pusat kebudayaan Eropa itu tidak pernah stel film yang tidak baik, semua filmnya selalu dominan unsur edukasi," kata Johny.

Selain itu, kata dia, penonton dari film biasanya dari kalangan terbatas, atau personal LGBT sendiri, tujuannya agar mereka mengetahui problemnya sendiri dan bagaimana cara mengatasinya.

Q-Film Festival 2010 digelar dari tanggal 24 September sampai 3 Oktober mendatang. Selain di Jakarta. Festival rencananya juga akan digelar di Surabaya, Malang, Bali, Yogyakarta, dan Makassar secara bertahap sampai 22 Oktober.

Selain pemutaran film, panitia juga menggelar sejumlah kegiatan, seperti pameran dan juga acara perjodohan gay. Namun, untuk dapat mengikuti rangkaian acara dan pemutaran film ini, penonton terlebih dahulu harus terdaftar sebagai anggota Q-munity.
(ANT136/D007)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010