Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) memeriksa enam saksi terkait kerusuhan antarkelompok di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Mereka dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu.

Boy tidak menyebutkan identitas para saksi yang menjalani pemeriksaan itu, namun keenamnya merupakan kedua kelompok yang terlibat perkelahian massal dan masyarakat yang menyaksikan aksi itu.

Penyidik menduga para saksi mata itu mengetahui penyebab dan kronologis bentrokan yang menewaskan tiga orang tersebut.

Boy menyatakan proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengetahui penyebab bentrokan dan pelaku pembacokan terhadap korban termasuk anggota kelompok yang membawa senjata api.

Penyidik belum melakukan penahanan maupun penangkapan terhadap salah satu anggota kelompok yang tawuran.

Sebelumnya, pertikaian dua kelompok massa terjadi saat akan berlangsungnya sidang kasus penganiayaan di tempat hiburan Blowfish yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/9).

Mendadak sekelompok massa datang dan menyerangan kelompok massa lainnnya yang sudah berada di halaman pengadilan.

Kedua kelompok massa tersebut bentrok di Jalan Ampera di depan gedung PN Jakarta Selatan.

Bentrokan massal itu menewaskan tiga orang dan melukai sembilan orang lainnya, serta tiga anggota polisi yang terkena peluru nyasar.

Ketiga anggota Polri itu, yakni Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Pol. Gatot Edy Pramono, Ajun Komisaris Lambua dan Briptu Gerhana (ajudan Kapolrestro Jakarta Selatan).
(T.T014/P003)

Pewarta: NON
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010