Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, tim Indonesia dan Australia dijadwalkan bertemu lagi untuk menyelesaikan kasus pencemaran di zona ekonomi eksklusif perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur.

"Kami rapat pada Jumat (1/10) sore," katanya di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Kamis.

Freddy mengatakan, Indonesia telah mengirimkan surat gugatan lengkap dengan lampiran data dan fakta mengenai pencemaran yang dilakukan PT TEP Australia di Perairan Laut Timor. "Dokumen sudah lengkap," kata Menteri Perhubungan.

Ia menambahkan, "Hanya saja mereka masih minta waktu untuk verifikasi `insurance company`-nya. Mereka juga tengah menyiapkan paparan tentang pencemaran itu dan solusinya sesuai model internasional. Bagi Indonesia, tidak masalah. Toh data yang kita miliki valid,".

Freddy meminta PT TEP Australia segera menyelesaikan setiap tahapan penyelesaian, termasuk pembayaran ganti rugi dan lainnya.

Sebelunya, tim perunding Pemerintah Indonesia dan operator sumur Montara saling bertukar data sebelum menentukan jumlah kerugian yang harus ditanggung dan dibayarkan kepada Pemerintah Indonesia.

Menurut Freddy, setelah pihak Indonesia mengirim data-data tersebut, TEP Australia juga akan membalas mengirim data-data yang mereka miliki untuk sama-sama dipelajari.

"Setelah itu, baru kami bicara dan mengajukan klaim atas nilai kerugian akibat tumpahan minyak Montara tersebut," tambah Freddy.

Freddy mengatakan hingga saat ini, belum ada pembicaraan mengenai nilai kerugian yang akan dibayarkan termasuk pembayaran uang muka senilai lima juta dolar Amerika Serikat.

"Masih dalam proses. Tunggu satu bulan lagi. Jika sudah bertukar data dan saling bicara, total nilai kerugian dan uang muka tahap awal baru akan dibicarakan," lanjutnya.(*)

R018/N002

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010