"Ada penambahan 121 orang sehingga menambah jumlah total dari 20.534 kasus menjadi 20.655 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Kamis.
Baca juga: Polda Lampung gandeng pihak swasta dukung percepat vaksinasi COVID-19
Ia menjelaskan penambahan kasus terdiri dari 105 kasus tidak bergejala dan 16 kasus bergejala.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.
Dia mengatakan ada sebanyak 17 kasus positif di Kota Bandarlampung, 3 kasus di Kabupaten Lampung Selatan, 35 kasus di Lampung Timur, 9 kasus di Lampung Utara.
Baca juga: Dinkes catat kasus COVID-19 di Lampung bertambah 92 orang
"Lalu 5 kasus di Kota Metro, 3 kasus di Mesuji, 11 kasus di Tanggamus, 9 orang positif di Pringsewu, Lampung Tengah dan Pesawaran, 11 orang di Pesisir Barat," ucapnya.
Menurutnya, selain terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus suspek sebanyak 38 orang, probable 2 orang, kontak erat 351 orang, dan pelaku perjalanan 358 orang.
Baca juga: Bandarlampung pertimbangkan PTM di zona kuning dan hijau
"Ada juga penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 5 orang sehingga total ada 1.139 kasus," ujarnya lagi.
Dia melanjutkan kelima kematian akibat COVID-19 tersebut berasal dari Kota Bandarlampung 1 orang, Kabupaten Lampung Timur 2 orang, dan Lampung Tengah 2 orang.
Diketahui pula zona risiko persebaran COVID-19 di Provinsi Lampung kini ada 2 daerah berzona kuning, dan 13 daerah lainnya berzona jingga.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 62 orang
Baca juga: Dokter: Perlu edukasi masif naikkan partisipasi lansia ikut vaksinasi
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2021