Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) teknis dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Rabu, mengatakan, vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun baru dicanangkan oleh pemerintah pusat sehingga
pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya.

Pernyataan itu terkait penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk anak usia 12-17 tahun. Dengan terbitnya izin tersebut, penyuntikan vaksin bagi anak-anak akan segera dimulai.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi untuk anak akan dikoordinasikan dengan Kementerian Agama Kota Mataram dan Dinas Pendidikan setempat, agar penyuntikan vaksin bisa dilakukan di lingkungan sekolah.

"Kita akan menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan serta sumber daya manusia (SDM)," katanya.

Baca juga: Kemenkes: Perilaku orang tua pengaruhi kasus COVID-19 pada anak
Baca juga: Menteri PPPA ajak pimpinan daerah sukseskan vaksinasi untuk anak


Di sisi lain, Usman membantah jika percepatan dan tambahan usia sasaran pelayanan vaksinasi yang dilakukan saat ini karena persediaan vaksin Sinovac yang ada sudah masuk kedaluwarsa.

Akan tetapi, ia menjelaskan, pelayanan vaksin yang akan segera diberikan kepada anak usia 12-17 tahun sesuai hasil kajian dari tim. Seperti pada tahap awal kebijakan pemberian vaksin, vaksinasi hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang berusia 18–59 tahun.

Selanjutnya, berkembang kembali bahwa vaksin COVID-19 bisa diberikan untuk warga lanjut usia (lansia), dan sekarang kembali diterbitkan izin bahwa vaksin COVID-19 bisa diberikan untuk anak berusia 12–17 tahun.

"Jadi sebelum kebijakan dikeluarkan, semua tahapan dan kajian sudah dilakukan," katanya.

Baca juga: Dosis vaksin untuk anak sama dengan usia 18 tahun ke atas
Baca juga: Wapres: Vaksinasi anak 12-17 tahun tepat karena mortalitas tinggi


 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2021