Boyolali (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat melakukan audit keuangan pada kegiatan penyelenggaraan ibadah haji di embarkasi Adi Sumarmo Surakarta, Jawa Tengah.

Dua petugas BPK pusat tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali, pada Selasa (16/11) untuk melakukan audit keuangan penyelenggaraan ibadah haji di embarkasi Surakarta, kata Wakil Sekretaris Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surakarta Wahid Musta`i di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Rabu.

Menurut Wahid, dua petugas KPK tersebut tidak hanya memeriksa kegiatan penyelenggaraan haji di Donohudan, tetapi juga akan mendatangi 12 embarkasi di Indonesia.

Petugas BPK tersebut, kata dia, akan melakukan pemeriksaan tentang penyelenggaraan ibadah haji selama 10 hari di dalam negeri dan selama 25 hari di Arab Saudi.

Menurut dia, petugas BPK tersebut di Arab Saudi juga melakukan audit keuangan penyelenggaraan ibadah haji dan mereka akan menumpang pesawat terbang dengan rombongan calon haji kelompok terbang terakhir (88) melalui Bandara Adi Sumarmo Surakarta pada Sabtu (21/11).

Wahid menjelaskan pihaknya tidak mengetahui secara jelas kegiatan audit yang dilakukan oleh petugas BPK tersebut selama di asrama.

"Saya tidak tahu pos-pos anggaran mana yang diaudit. Bahkan, hasil dari audit BPK juga tidak tahu," katanya.

Wahid menjelaskan kegiatan audit oleh BPK tersebut kemungkinan akan dilakukan setiap tahun dan PPIH setempat telah menyiapkan semua data yang diperlukan.

"BPK melakukan audit keuangan karena semua anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari pemerintah pusat," katanya.

Sementara dua petugas BPK itu, setelah memeriksa di bagian Humas PPIH di asrama kemudian masuk ke ruang poliklinik, ruang pelayanan, dan pemondokan calon haji.

Salah satu petugas BPK Hari Riyadin saat ditanya mengenai kedatangan ke Asrama haji Donohudan, tidak mau menjawab, dan menolak saat ditanyakan hasil audit di embarkasi tersebut.

Ketua Humas PPIH Embarkasi Surakarta Ahmad Saidun menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan BPK setiap ada penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, pemeriksaan penyelenggaraan haji juga dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Provinsi Jawa Tengah.

Mereka akan memeriksa sistem pengelolaan keuangan sejak awal pelaksanaan hingga selesai penyelenggaraan ibadah haji dan mereka juga pergi ke Arab Saudi dengan tugas yang sama. (*)

Editor: Ricka Oktaviandini
COPYRIGHT © ANTARA 2009