Batam (ANTARA News) - Hingga Senin, sembilan haji Debarkasi Hang Nadim Batam meninggal dunia di tanah suci, berdasarkan data yang dikeluarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohaj).

Sekretaris Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Hang Nadim Batam Erizal Abdullah, mengatakan empat dari sembilan haji meninggal akibat menderita sistem sirkulasi pernafasan.

Dua dari sembilan haji meninggal di Mekah, dan dimakamkan di baqi dan tujuh lainnya meninggal di Mekah dan dikuburkan di Ma`la. "Seorang meninggal di Mina, Mekah," kata Erizal.

Sembilan haji yang meninggal adalah Syamsuddin (54) asal Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang tergabung dalam kloter 19 akibat sistem sirkulasi menghembuskan nafas terakhir di Mekah, 2 Desember 2009 dan dikuburkan di Ma`la.

Bermawi Rahim (81) asal Riau, Pekanbaru yang tergabung dalam kloter sembilan meninggal akibat `cardiac arrest` di Mekah, 26 November 2009 dan dikuburkan di Ma`la.

M. Jafri (53) asal Tanjung Jabung Barat, Jambi yang tergabung dalam kloter tiga meninggal akibat `gagal resep` di Mekah, 20 November 2009 dan dikuburkan di Ma`la.

Umar Halim (50) asal Dumai, Riau yang tergabung dalam kloter 11 meninggal akibat `septic shock` di Mekah, 19 November 2009 dan dikuburkan di Ma`la.

Zulniar binti A. Munap (56) asal Kuansing, Riau yang tergabung dalam kloter 14 meninggal akibat sistem sirkulasi di Mekah, 15 November 2009 dan dikuburkan di Ma`la.

Syopian Hadi (55) asal Indra Giri Hulu, Riau yang tergabung dalam kloter 12 meninggal akibat sistem sirkulasi di Mekah, 15 November 2009 dan dikuburkan di Ma`la.

Amir hamzah asal Indra Giri Hulu, Riau yang tergabung dalam kloter 12 meninggal akibat `sudden death` di Mekah, 14 November 2009 dan dikuburkan di Ma`la.

Achmad Wachyuddin (71) asal Pelalawan, Riauyang tergabung dalam kloter delapan meninggal akibat gagal jantung di madinah, 11 November 2009 dan dikuburkan di Baqi.

Siti Hajar binti Ma`hat asal Kabupaten Kampar, Riau, yang tergabung dalam kloter enam meninggal akibat sistem sirkulasi di Madinah, 31 Oktober 2009 dan dikuburkan di Baqi.

Erizal mengatakan setiap calon haji yang meninggal dunia di tanah suci mendapatkan asuransi dari perusahaan jasa asuransi yang bekerja sama dengan departemen Agama.

Ia mengatakan untuk mencairkan asuransi, maka keluarga harus menyiapkan surat keterangan ahli waris yang diterbitkan kelurahan tempat calon haji tinggal, dan surat kuasa yang ditandatangani kepala kantor wilayah Departemen Agama setempat.

Selain itu, keluarga harus menunggu surat kematian yang dikeluarkan Konsulat Jenderal Indonesia yang berada di Arab Saudi. (*)

Editor: Ricka Oktaviandini
COPYRIGHT © ANTARA 2009