Sintang (ANTARA News) - Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Sutarno, mengatakan untuk membuat kartu kuning di instansinya, pencari kerja tidak harus menunggu lama.

"Dalam lima menit sudah jadi dengan prosedur yang tidak berbelit-belit, asalkan persyaratan lengkap," katanya di Sintang, Kamis.

Ia mengatakan saat ini masa penerimaan calon pegawai negeri sipil di Sintang sudah hampir dekat.

"Masa ini biasanya sangat banyak pencari kerja yang datang ke kantor kami untuk membuat kartu kuning dan dari awal kami sudah siap untuk melayani mereka," jelasnya.

Ia tidak menyebutkan berapa jumlah pencari kerja yang sudah mulai membuat kartu kuning di kantornya karena jumlahnya setiap hari flutuatif.

"Hari-hari biasanya kami tetap melayani, tapi ketika penerimaan CPNS dibuka biasanya lebih ramai lagi," imbuhnya.

Menurutnya, jika persyaratan pemohon kartu kuning sudah lengkap, pemohon bisa menunggu sebentar hingga kartu dicetak.

"Ini komitmen pelayanan kami kepada masyarakat Sintang yang membutuhkan kartu kuning dan semuanya kami layani gratis, tanpa pungutan," ucapnya.

Mengenai blanko kartu kuning, ia mengatakan untuk memenuhi keperluan para pelamar CPNS tahun ini, pihaknya sudah menyediakannya.

"Jumlahnya saya kurang tahu pasti tapi yang jelas karena sudah terbisa setiap tahun seperti ini, kami tidak pernah kekurangan," imbuhnya.

Meskipun jadwal pembukaan penerimaan CPNS tahun ini belum diketahui pasti, ia mengatakan dalam sepekan terakhir, intensitas pencari kerja mengurus kartu kuning di kantornya semakin banyak.

"Jadwalnya kami belum tahu pasti, mungkin saja masyarakat sudah ada yang mengetahui atau menduga-duga sehingga mereka beramai-ramai mengurus kartu kuning," imbuhnya.

Ia berharap jika kondisi kantornya sudah mulai ramai, para pencari kerja agar bisa tertib dalam mengurus pembuatan kartu kuning.

"Petugas kami siap melayani siapa saja yang membutuhkan, kalau tertib kita semua yang nyaman," ujarnya. (ANT-172/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010