Surabaya (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendesak Kementerian Perhubungan mengenakan sanksi kepada Kodeco Energy Ltd, menyusul tidak segera direalisasikannya pendalaman pipa minyak dan gas yang memotong Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

"Saya mendesak Menhub memberikan penalti atas keterlambatan pendalaman pipa Kodeco," kata Gubernur di Surabaya, Minggu.

Perusahaan migas asal Korea Selatan itu sebelumnya berjanji akan memendam pipa migas di APBS hingga 19 meter di bawah dasar laut pada 27 Agustus 2010.

Namun janji itu meleset dan Kodeco mengulurnya menjadi 10 November 2010 dan kembali memundurkan jadwal pendalaman pipa hingga 14 November 2010.

"Kami pun tidak tahu, kapan pastinya pipa tersebut akan didalamkan karena sampai saat ini Kemhub belum menerima izin permohonan dari kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut," ucapnya.

Gubernur tidak akan berhenti meminta Kodeco untuk mendalamkan pipa yang saat ini terpasang sekitar sembilan meter dari dasar laut, sehingga mengganggu lalu lintas pelayaran di APBS.

"Saya minta pada akhir pekerjaan pendalaman harus selesai. Kalau tidak ditepati, saya sebagai gubernur akan terus meminta Kodeco bertanggung jawab," tegasnya.

Ia menjelaskan, APBS adalah fasilitas vital yang dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Jatim.

"BP Migas juga harus bertanggungjawab, kalau Kodeco tidak segera merealisasikan pendalaman pipa itua," ujarnya.

Gubernur telah meminta Kemhub, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Menteri Koordinator Perekonomian untuk memperhatikan masalah pipa Kodeco yang menghambat pertumbuhan perekonomian Jatim.

Kelima menteri itu sepakat meminta BP Migas dan Kodeco untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.(*)

M038/C004/AR09

Pewarta: NON
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010